BOJONEGORO | duta.co – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro, menyerahkan SK Pengangkatan PNS Formasi Tahun 2019 sebanyak 433 PNS, dan Pengambalian sumpah / janji PNS formasi tahun 2018 – 2019 sebanyak 352 PNS.

Kepala BKPP Bojonegoro, Aan Syahbana mengatakan, setiap calon PNS wajib mengucapkan sumpah janji agar ASN mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara, Pemerintah, serta mentaati peraturan yang berlaku, berkepribadian jujur, bersih, bermental baik, tanggung jawab terhadap tugasnya.

“SK pengangkatan PNS di serahkan langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang bertempat di pendopo malowopati Pemkab Bojonegoro, sumpah/janji PNS di Aula Dinas Pendidikan Bojonegoro secara virtual,” ucapnya, Senin (11/4/2022).

Rinciannya, yakni, Dinas Pendidikan 191, Bappeda 4, Ortala 2, Dukcapil 2, Kominfo 3, Perpustakaan 2, Pertanian 2, Peternakan 2, Dinkes 37, RSUD Sosodoro 85, RSUD Padangan 50, RSUD Sumberrejo 51, Satpol PP 2.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menyampaikan, sebagai PNS memiliki tanggung jawab yang sangat penting kepada negara, sesuai dengan sumpah jabatan menjaga martabat sebagai PNS, yakni menghindari sifat tercela, karena sebagai PNS hampir hak pribadi termasuk hak pemerintah. Juga patut untuk bersyukur karena kini telah resmi menjadi PNS.

“Hak sebagai PNS yang juga menjadi salah satu sebagian hak nya pemerintah ikut andil, maka harus di sadari dengan betul, itulah kapasitas sebagai PNS,” tuturnya.

Bupati menambahkan, sebagai PNS harus bisa memenej hati, qolbu, dan menjaga diri agar terhindar dari sifat tercela untuk menjaga kehormatan sebagai PNS.

“Selamat bertugas, selamat berkarya, mari kita jaga kehormatan diri sendiri, keluarga, lingkungan PNS Bangsa dan Negara,” pungkas Anna Mu’awanah. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry