INSENTIF : Bupati  Jember Faida saat memberikan insentif kepada guru RA (duta.co/udik)

JEMBER | duta.co -Selain memberikan insentif  guru PAUD dan TK yang berada berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Jember juga memberikan insentif kepada guru Raudatul Athfal (RA) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Pemberian insentif tersebut dilaksanakan dalam kegiatan yang dikemas dalam Kongres 1.000 Guru Raudatul Athfal. Kegiatan ini digelar di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Kamis, 31 Oktober 2019.

Dalam acara ini Bupati Jember dr. Faida, MMR memberikan secara simbolis insentif tersebut.

Kepada wartawan, bupati menjelaskan insentif yang diterima oleh para guru sebesar berkisar Rp 300 ribu setelah dipotong pajak. Besaran insentif itu diterima para guru setiap bulan.

“Untuk kali ini selama tiga bulan, Oktober, November, dan Desember 2019,” jelas bupati.

Bupati menjelaskan, selama ini ada paradigma yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah hanya mengurus pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan.

“Sejatinya,pendidikan yang adi di bawah Kemenag muridnya pun warga Jember,” terangnya.

Karena itu, pemberian insentif guru RA ini merupakan pertama di Jember. Dalam kesempatan bertemu dengan ribuan guru tersebut, bupati juga mengungkapkan program beasiswa bagi guru RA.

Jenjang pendidikan guru RA minimal D4 atau S1. Karena itu, pemerintah akan mendukung pendidikan para guru tersebut dengan program beasiswa. Pemberian insentif guru RA ini merupakan salah satu realisasi Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati, yakni meningkatkan kesejahteraan PAUD.

“Ini adalah salah satu upaya mengapresiasi. Sebab, keberadaan RA di Jember ini sangt membantu pembangunan sumber daya manusia,” kata Bupati.

Jumlah RA ini cukup banyak dibanding dengan PAUD mupun TK negeri. Anggaran untuk insentif ini berada di pos PAUD yang berada di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Anggaran yang disediakan untuk 1.000 guru RA.

Dalam paparannya, bupati menerangkan jumlah guru RA yang terdata di Kemenag Jember sebanyak 1.157 guru. Setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi, guru RA yang memenuhi syarat untuk menerima insentif tersebut sebanyak 927 guru. Namun, ada data baru berkisar 300 guru yang nantinya juga melalui proses verval oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. (dik)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry