Bupati Sambari dan Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito teken dua nota kesepahaman. ( ft.Duta: abdul salim)

GRESIK | duta.co – Seluruh Kepala OPD, 18 Camat, 330 Kepala Desa, seluruh Kapolsek dan seluruh Babinsa se-Kabupaten Gresik menyaksikan Bupati Dr Sambari Halim Radianto dan Kapolres AKBP Boro Windu Danandito menandatangani dua Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (22/11/2017) di Gedung Wahana Ekspresi Pusponegoro (WEP) II. Hadir dalam acara itu seluruh Forkopimda Gresik.

Nota Kesepahaman itu tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa serta MoU tentang Pembinaan dan Pelatihan putera-puteri yang berprestasi dalam penerimaan calon Anggota Kepolisian Negara RI.

Dalam sambutannya Bupati menyatakan gembira tentang penandatanganan 2 nota kesepahaman tersebut. “Penandatanganan MoU ini seakan chemistry dengan kegiatan yang baru saya lakukan yaitu pengukuhan satuan tugas sapu bersih pungutan liar. MoU tersebut seakan menguatkan tentang tugas pengawasan, pencegahan dan penanganan penggunaan dana desa,” katanya.

Kepada para camat dan kades, Bupati mengingatkan agar hati- hati dalam menggunakan dana desa agar sesuai aturan. Lebih baik diingatkan daripada terjadi hal yang tak diinginkan. “Jangan sampai di periode kepemimpinan saya ada Kades yang bermasalah dengan penggunaan dana desa,” tegas Sambari.

Tentang MoU Pembinaan dan pelatihan Putera puteri berprestasi dalam penerimaan anggota Polri tahun 2018, Bupati menyatakan sangat mendukung. ”Ini merupakan peluang besar bagi para pelajar Gresik untuk masa mendatang, terutama yang ingin mengabdi di Polri,” tandas Sambari.

Menanggapi 2 MoU yang ditandatangani, Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito berharap agar para Kades di Gresik lebih transparan. “Kami melihat di Gresik ini sudah baik, karena dana desa dipaparkan dan ditempel di papan pada semua kantor desa. Hal ini berbeda dengan desa lain di luar Gresik,” ujar Kapolres bangga. (sal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry