Pengumuman terbuka beasiswa khusus guru madin dan guru Ponpes untuk kuliah S2 PAI di UIN Maliki Malang. 

MALANG | duta.co – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) membuka beasiswa S2 untuk guru madin dan guru pesantren. Program Studi (Prodi) S2 yang ditawarkan ialah Pendidikan Agama Islama (PAI).

Kepala Bagian (Kabag) Akademik UIN Maliki Malang, Imam Ahmad MAg, mengatakan, program ini merupakan kerjasama UIN Maliki Malang dengan Pemerintah Provinsi Jatim. Program ini sebenarnya sudah berjalan tiga tahunan, jika tahun lalu ditangani Pasca Sarjana. Namun untuk tahun ini dilimpahkan wewenangnya ke BAK.

“Pendaftaran dapat dilakukan secara online di laman http://pmb.uin-malang.ac.id. Mulai 1 sampai 30 Juni 2021,” ungkap Imam Ahmad.

Syarat pendaftarannya, pertama, calon mahasiswa harus scan dan fotokopi KTP (Jawa Timur) 3 lembar. Yang kedua, calon mahasiswa juga harus scan dan fotokopi ijazah dan transkrip nilai S1 yang telah dilegalisir. Kemudian yang ketiga, calon mahasiswa scan rekomendasi pondok pesantren atau yayasan madin.

Selanjutnya, calon mahasiswa scan SK mengajar pondok pesantren atau yayasan sebagai guru madin yang terbukti telah mengabdi selama 3 tahun. Yang kelima, calon mahasiswa scan dan fotokopi izin pendirian madin. Terakhir yang keenam, calon mahasiswa maksimal berusia 45 tahun.

“Beasiswa ini untuk memberi peluang kepada guru madin dan guru pondok pesantren. Supaya mereka memiliki kualifikasi yang lebih tinggi, hingga dapat mengembangkan lembaganya,” imbuhnya.

Ada pun untuk kuota yang diterima sebanyak 20 mahasiswa. Kemudian usai melakukan pendaftaran, peserta harus mengikuti tes tulis yang diadakan oleh UIN Maliki Malang pada 12 sampai 14 Juli 2021. Dan tes membaca kitab Fathul Mu’in yang diadakan oleh Pemprov Jatim pada 3 sampai 4 Agustus 2021.

Menurut Imam, digalakkannya beasiswa untuk guru madin sangat diperlukan karena banyak guru madin yang memiliki potensi lebih hanya saja secara legalitas ijazah, pengakuan, dan lisensi mereka tidak memiliki.

Selain itu, apabila dilihat dari pengetahuan yang guru madin miliki, pengetahuannya sangat menonjol dan sangat tinggi. Hanya saja guru madin terkendala dengan sertifikat yang rata-rata di pondok pesantren hanya melihat keilmuan sementara lisensi yang merupakan syarat untuk mendapatkan pengakuan secara keilmuan belum dimiliki. (adv/dah)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry