Penyerahan klaim jaminan kematian kepada salah satu ahli waris peserta yang terdaftar di BPJamsostek Surabaya Darmo. DUTA/ist

SURABAYA | duta.co — BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Darmo sepanjang 2021 telah membayar jaminan klaim sebesar Rp294 miliar lebih kepada peserta dari 23.594 kasus.

Dari jumlah itu terdiri dari 16.761 kasus untuk program Jaminan Hari Tua (JHT), 2.031 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), 550 kasus Jaminan Kematian (JKM) dan 4.252 kasus Jaminan Pensiun (JP).

Angka klaim di 2021 ini lebih tinggi dibandingkan pada 2020. Yakni untuk 20.350 kasus dengan nilai Rp 238 miliar lebih. Yang terdiri dari 15.731 kasus JHT, JKK 2.130 kasus, JKM 175 kasus dan JP sebanyak 2.130 kasus.

Kepala BPJamsostek Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko mengatakan dilihat tren,kenaikan jumlah klaim dari 2020 ke 2021 sebesar kurang lebih 26 persen.

“Jumlah ini dipastikan akan meningkat seiring dengan kasus Covid-19 yang berdampak pada segala aspek kehidupan masyarakat,” ujar Guguk saat ditemui, Senin (24/1/2022).

Selama pandemi Covid-19, kata Guguk, proses klaim berjalan lancar. Walau tanpa kontak fisik karena adanya keterbatasan aktivitas, namun BPJamsostek sudah menyiapkan aplikasi khusus bernama Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).

Menurutnya, Lapak Asik ini telah diterapkan oleh seluruh Kantor Cabang BPJamsostek. Sehingga protokol Lapak Asik tidak menghalangi kenyamanan pemberian layanan kepada peserta.

“Untuk itu, terkait pelayanan BPJamsoatek atau Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan www.bpjsketenagakerjaan.go.id akun resmi BPJamsoatek di Facebook atau Twitter @bpjstkinfo serta akun Youtube BPJamsostek,” tandasnya. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry