Belasan karyawan PT S-Tube saat bertemu dengan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Syamsul Hidayat, di Gedung Dewan, Kamis (29/3/2018) siang. (DUTA.CO/ABDUL AZIZ)

PASURUAN | duta.co — Belasan buruh pabrik es PT S-Tube, di JL Prigen, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ramai-ramai datangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/3/2018) siang. Kehadiran mereka didampingi Ketua Umum Lembaga Hukum Konsumen dan Pelaku Usaha (LHK-PU), Prigen, Kabupaten Pasuruan, Edi Susanto.

Mereka langsung diterima Ketua Komisi III, Syamsul Hidayat. Di hadapan anggota dari PKB ini, mereka wadul karena selama ini tidak diikut sertakan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Padahal, rata-rata sekitar 100 karyawan ini, sudah bekerja mulai dari 5 -10 tahun lebih.

“Para karyawan ini kayaknya mau diprotoli,” papar Edi, sebelum serahkan surat aduan.

Selain itu, lanjut Edi, dugaan adanya dualisme perusahaan, artinya pabrik dalam pabrik. Bahkan, selama belasan tahun, buruh tidak mendapat tunjangan atau fasilitas apa-apa dari perusahaan.

“Mereka bekerja sudah puluhan tahun, namun tidak mendapatkan fasilitas atau pun tunjangan apa-apa dari perusahaan. Sikap manajemen ini yang membuat buruh kecewa,” terangnya.

Dalam dualisme ini, lanjut Edi, ada manajemen PT S-Tube juga ada perusahaan lagi bernama Universal Jasa Kemas (UJK). Berdirinya dua manajemen tersebut, patut diduga, ada dua perusahaan yang tentunya melanggar aturan yang ada terkait pula penggunan air bawah tanah (ABT).

“Kita minta dewan khususnya komisi yang membidangi segera melakukan tindakan,” pintanya.

Menanggapi hal ini, Samsul Hidayat berjanji akan menindak lanjutinya, dengan menyerahkan surat aduan itu ke Komisi IV yang membidangi soal ketenagakerjaan.

“Memang di wilayah Gempol-Beji ada beberapa perusahaan “nakal”. Artinya, di dalam perusahaan ada perusahaan lagi, dengan usaha berbeda,” ungkapnya di hadapan karyawan.

Syamsul menegaskan, setiap perusahaan wajib mengikutsertakan karyawannya masuk dalam program BPJS. Kalau ada yang tidak, maka jelas melanggar aturan yang ada. Kalangan karyawan ini mengancam, jika aduannya tidak ditindak lanjuti, mereka akan melakukan aksi demo. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry