Friska Ayu, SKM, MKKK – Dosen Prodi K3, Fakultas Kesehatan

INFEKSI Covid-19 pertama kali dilaporkan di Wuhan, China pada Desember 2019 dan kemudian dinyatakan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO) pada Maret 2020 (1).

Di Indonesia kejadian Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 2 Maret 2020. Covid-19 juga telah ditetapkan sebagai bencana nasional (bencana non-alam) melalui Keputusan Presiden No.12 Tahun 2020 yang berlaku sejak 13 April 2020.

Sehingga untuk memutus mata rantai penularan virus tersebut, masyarakat dihimbau untuk melakukan social and physical distancing, maka segala aktivitas yang biasanya dilakukan diluar rumah, harus di kerjakan di rumah (Work From Home).

Namun sebagian besar pengamat menganggap bahwa tindakan tersebut terlambat, karena kasus penyebaran Covid-19 semakin meningkat setiap harinya. Saat ini jumlah kasus Covid-19  per 12 Juli 2020 menunjukkan sebanyak 75.699, mengalami peningkatan sebanyak 1.681 kasus dibandingkan hari sebelumnya.

Pemerintah Indonesia lemah dalam hal mitigasi bencana saat kasus Covid-19 ini menyebar. Karena pemerintah cenderung meremehkan kasus ini dengan beranggapan bahwa penyakit ini sama dengan penyakit flu biasa saja.

Hal ini ditunjukkan dengan pembentukan  Satuan Gugus Tugas penanganan COVID-19 baru dibentuk pada 13 maret 2020, yakni dua minggu semenjak kasus pertama di laporkan dan sebulan sejak WHO mengumumkan Covid-19 sebagai pandemic.

Angka kematian yang cukup tinggi diawal-awal kasus ini merebak mengharuskan pemerintah melakukan upaya agar kasus tidak terus meningkat, melalui berbagai pertimbangan dan memperhatikan aspek ekonomi dan kesehatan maka upaya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dipilih oleh pemerintah untuk membatasi penyebaran virus ini.

Mitigasi bencana merupakan salah satu upaya yang perlu mendapat perhatian agar bencana yang terjadi dapat di minimalkan risiko dan dampak yang ditimbulkan.

 Dari pandemic Covid-19 ini banyak hal yang perlu kita pelajari, seperti pepatah lama yang mengatakan bahwa “Lebih baik mencegah daripada mengobati” cocok mengambarkan kondisi masyarakat Indonesia saat ini.

Sebelumnya masyarakat acuh terhadap perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti kebiasaan mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan aktivitas, dan memperhatikan asupan makanan.

Selain itu beberapa pekerja ditempat kerja yang awalanya mengabaikan pemakaian alat pelindung diri (APD) sebagai salah satu upaya mengendalikan risiko bahaya ditempat kerja, namun sekarang harus disiplin menggunakan APD agar memutus mata rantai penularan Covid-19 ini.

Setelah kurang lebih tiga bulan masyarakat Indonesia berperang melawan Covid-19, saat ini masyarakat Indonesia memasuki masa transisi ke New Normal di mana masyarakat akan kembali beraktifitas sedia kala namun dengan situasi yang berbeda.

Kenapa berbeda karena ada beberapa aktivitas dan kebiasaan yang sering dilakukan kemudian akan hilang untuk sementara waktu dan atau tidak bisa dilakukan di Era New Normal sekarang, karena bertentangan dengan protokol kesehatan yang diarahkan oleh pemerintah.

Perlu dukungan dari masyarakat dan pemerintah setempat agar bisa mengembalikan kehidupan sosial yang terdampak Covid-19.

Saat ini masyarakat sedang dalam fase adaptasi, yakni fase yang mengandalkan respon atas perkembangan masalah yang terjadi dan setiap langkah harus dipikirkan dampaknya untuk diantisipasi lagi.

Belajar dari Covid-19 ini, pemerintah khususnya masyarakat harus tahu bagaimana mitigasi dari sebuah bencana. Mitigasi bencana disusun sejak awal sebelum sebuah wabah/ bencana terjadi. *

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry