Pasangan Capres dan Cawapres 01 saat melakukan kampanye di Tuban.

TUBAN | duta.co – Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menanggapi pernyataan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, terkait tidak diberikan izin untuk landing helikopter saat kampanye di Kabupaten Tuban.

Dalam wawancaranya dengan media nasional, saat mengahadiri acara di Muara Angke Jakarta Utara, Selasa, (2/1/2024), Ketua Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menuturkan kegiatan kampanye bukan sekedar kegiatan Capres dan Cawapres, kegiatan kampanye sudah masuk agenda nasional.

“Kampanye dan pemilu bukan untuk kepentingan partai atau kepentingan pasangan calon, ini bener-bener kepentingan nasional sehingga semua pihak harus mendukung kampanye,” ujar Cawapres pasangan Anies Bawesdan ini.

Muhaimin juga menambahkan, karena pendaratan Anies Baswedan tidak diizinin saat ingin meminjam lapangan Semen Indonesia maupun Polsek dan Polres hingga akhirnya, lokasi pendaratan jauh dari titik kampanye.

Terkait pernyataan tersebut, Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, mengatakan, sejauh ini dari hasil koordinasi dan pengawasan dengan pihak-pihak terkait tidak ada surat maupun secara lisan terkait izin meminjam tempat untuk pendaratan helikopter yang akan ditumpangi Anies.

“Berdasarkan koordinasi dengan semua pihak tidak ada surat izin masuk untuk landing hellikopter di Tuban,” ujar Arifin, Kamis, (5/1/2024).

Lebih lanjut, Arifin juga mempertanyakan izin untuk meminjam lapangan Polres Tuban untuk mendarat itu disampaikan kapan dan ditujukan kepada siapa. Karena tidak menutup kemungkinan jika surat izin ataupun jadwal kunjungan semua Paslon berada di tingkat pusat atau setidaknya tingkat provinsi. Hal ini dikarenakan kegiatan kampanye Capres dan Cawapres adalah agenda nasional.

“Sejauh ini hasil koordinasi dengan Kapolres tidak ada surat yang diturunkan dari Polda terkait dengan jadwal landing (mendarat), termasuk juga di Bawaslu tidak ada surat yang turun dari Bawaslu Provinsi terkait jadwal landing dari Paslon AMIN di Tuban,” terangnya.

Arifin menegaskan, pada prinsipnya, pihak kepolisian, BUMN, TNI, KPU, Bawaslu memang harus netral. Artinya, ketika ada paslon yang akan melakukan mendarat menggunakan helikopter dan itu sudah ada jadwalnya, akan difasilitasi.

“Kalau memang itu ada prosedur dari penanggung jawab tempat yang mempunyai fasilitas untuk landing (mendarat), maka ketika persyaratannya cukup dan terpenuhi maka silahkan kalau memang itu boleh. Prinsipnya adalah memfasilitasi untuk semua pasangan calon,” jelas Arifin.

Dari informasi yang diterima duta di lapangan, dalam agenda kunjungan Capres Cawapres pasangan Anies Bawesdan-Muhimin Iskandar di Jawa Timur, Jumat, (29/12/2024) lalu, pasangan Capres dan Cawapres Anies-Muhaimin menuju Tuban lewat darat, sebelum bertolak ke Tuban untuk menghadiri agenda silaturrahmi dengan tokoh Tuban dan Bojonegoro di Pondok Pesantren Bahrul Huda Tuban yang diagendakan dimulai pukul 14.00 WIB.

Capres Anies Bawasdan melakukan dialog dengan nelayan di TPI Brondong Lamongan, berlanjut melakuan silaturahmi dan menjalankan salat jumat di Pondok Pesantren Al-Islah Paciran Lamongan. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry