DPO: Iwan Cendikia Liman dan Surat Penetapan DPO-nya. Duta/Ist

SURABAYA | duta.co  – Iwan Cendikia Liman (37) menjadi buron polisi. Ia masuk dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri, setelah diduga membawa kabur mobil Ferrari senilai Rp 12 miliar.

Sebelum ditetapkan sebagai DPO, warga Jl Manyar Kertoarjo Surabaya dan tinggal di apartemen Ciputra World Jl Mayjen Sungkono itu tak memenuhi panggilan tiga kali dari penyidik.

Status baru Iwan itu berdasarkan DPO No 295/V/2017/Dittipidekus yang ditandatangani Brigjen Pol Agung Setya selaku Dirtipidekus Bareskrim. Sedang kasus yang membelit Iwan, setelah Rezky Herbiyano melapor ke polisi sebagai korban penggelapan dan penipuan dengan terlapor Iwan Cendekia. Rezky telah melaporkan Iwan Cendekia ke Bareskrim Mabes Polri karena merasa dirugikan Rp 7,5 miliar.

Informasi yang diperoleh, Iwan Cendekia dilaporkan atas laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pencurian uang. Laporan itu tertuang dalam Tanda Bukti Lapor No. TBL /885 /XII /2016. dan Laporan Polisi No.LP /1237 /XII /2016 . Tanggal 16 Desember 2016.

Sedang kasus ini bermula dari Rezky (korban) menawarkan mobil Ferrari seharga Rp 12 miliar. Mobil tipe 458 Speciale tahun 2015 dikuasai Iwan. Mobil dibawa Iwan untuk diuji coba (test drive). Tapi, kenyataannya tidak dikembalikan. Bahkan BPKB dan fakturnya yang ada di leasing, yakni PT Mitsui Leasing Capital Indonesia diambil, setelah membayar sisa angsurannya.

“Ini penggelapan dan penipuan. Dia pasti kerja sama dengan orang leasing. Bagaimana bisa diberikan Iwan, ini kan aneh,” sebut Rezki melalui kuasa hukumnya, Reza.

Reza mengungkapkan, kliennya membeli mobil seharga Rp 12 miliar. Rinciannya, uang muka Rp 4,8 miliar, administrasi dan lain-lain Rp 637.862.000, sisanya diangsur. Selanjutnya pada April 2016, mobil ditawarkan ke Iwan. Kemudian Iwan janji membelinya, tapi akan dicoba dulu.

Namun, setelah mobil diserahkan, Iwan sulit ditemui. Handphone juga tidak bisa dihubungi. Tapi, saat dicek ke leasing pada November 2016, ternyata sisa angsuran sebesar Rp 6,2 miliar dilunasi Iwan dan surat-surat kendaraan diserahkan ke Iwan pada 25 Oktober 2016, sesuai tanda terima berkas. Tidak hanya di Jakarta, Iwan juga tersandung masalah penipuan di Surabaya. eno

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry