MAFIA : Edi Santoso, Tim Pokja Nasional Perhutanan Sosial saat berorasi (Nanang Priyo / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Warga Asmorobangun Kecamatan Puncu dikabarkan akan kembali menggruduk Kantor Perhutani Kediri berada di Jl. Hasanudin Kota Kediri pada Jumat besok. Permasalahannya, warga berkeinginan pertemuan ini seharusnya digelar di Kantor Kecamatan Puncu. Namun pihak Perhutani melalui undangan menegaskan menggelar pertemuan ini dengan menghadirkan pihak – pihak bersengketa tidak sesuai keinginan mereka.

Melalui Humas Perhutani, Handoyo saat dikonfirmasi Kamis (16/1) siang menyatakan bahwa pihaknya telah berkirim undangan kepada pihak – pihak yang terkait masalah ini. Perhutani juga telah berkoordinasi dengan Kapolres Kediri maupun Kapolres Kediri Kota atas penyelesaian masalah ini. “Secara prinsip kami mendukung program Kehutanan Sosial. Namun masalahnya ini satu obyek diperebutkan dua pihak,” terangnya.

Untuk itu, dalam pertemuan besok diharapan semua bisa duduk bersama dan disaksikan Muspida dari Pemerintah Kabupaten Kediri. “Kami undang perwakilan dari warga, LMDH, Kades Asmorobangun, pejabat dari Pemkab Kediri. Bila kemudian ada pergerakan massa, sepenuhnya kami serahkan ke Kepolisian, karena kami telah berkirim surat juga ke Polres Kediri Kota dan Polsek Kota,” jelasnya.

Bang Oyik : Warga Datang Itu Solidaritas

MAFIA : Surat undangan dikirim Perhutani Kediri (istimewa / duta.co)

Koordinator aksi, Edi Santoso yang juga menjabat Sekretaris Pokja Nasional Perhutanan Sosial menyatakan bahwa secara prinsip batas administrasi desa sesuai patokan dalam penggelolaan Hutan Pangkuan Desa (HPD).

“Secara prinsip sesuai HPD, salah satu untuk memvalidasi bahwa batas administrasi Desa Asmorobangun adalah Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang RTRW. Meskipun sebenarnya Perda tersebut hanya di peta lampirannya. Persoalan administrasi desa atau HPD ini sebenarnya cukup dari peta yg dibuat oleh planologi KLHK,” terangnya.

Lalu apakah akan kembali menggerahkan massa, Bang Oyik, sapaan akrabnya menyampaikan masih menjadi bahan pertimbangan. Namun apabila besok ada massa yang turut mendatangi Kantor Perhutani, itu tidak lebih dari bentuk solidaritas warga atas hak yang ingin didapatkan.

“Apakah kita bisa melarang jika besok ada massa yang datang untuk melihat pertemuan ini? Mereka datang juga ingin mengetahui haknya yang saat ini kita perjuangkan,” tegasnya. Pihak Perhutani pun dikabarkan juga berkoordinasi dengan Polres Kediri agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry