Istamar baju oranye, oknum ASN Kabid Olaraga Disparpora sedang diperiksa Komisioner Bawaslu Ngawi. Mifta/duta.co

NGAWI | duta.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi mendapat dukungan dari Warga Pengawas Netralitas (WPN) daerah setempat dalam mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan Istamar, Kabid Olaraga Disparpora. Minggu, (7/1/2024)

Pelanggaran itu terkait komen Gibran Menang pada unggahan video kampanye Capres Cawapres 2024 nomor urut 2 di medsos tiktok. Sedangkan Istamar memilih anaknya  (19) tahun yang di jadikan korban sebagai pelakunya.

“Ya, akun saya, dipake anak saya, karena saya sering minta tolong untuk edit video, dan potong video, sudah biasa jika hp saya dipake anak saya, waktu itu ramai-ramainya debat Capres Cawapres,” ujar Istamar.

Menanggapi hal itu, juru bicara (Jubir) WPN, Agus Muh. Fatoni, mengatakan, oknum ASN Disparpora yang tidak bisa menjaga netralitas di situasi pemilu pilpres 2024 tersebut, harus di usut tuntas berdasarkan pengakuannya.

“Kita mengapresiasi Bawaslu, terkait hal ini akan kita pantau dan kawal, apalagi oknum ASN Disparpora tersebut mengakui bahwa, itu adalah akun miliknya,” tandas Atong panggilan Jubir WPN Ngawi.

Atong juga mengingatkan Bawaslu, agar lebih memperdalam ke Undang-Undang ITE terkait persoalan akun milik oknum ASN Disparpora terperiksa tersebut mengaku akunnya digunakan oleh anaknya yang berusia (19) tahun.

“Sudah ada pengakuan memang akun itu milik oknum ASN Disparpora tersebut, dan mengaku yang membuat itu anaknya. Kita mengingatkan Bawaslu agar membuka Undang-Undang ITE,” pungkasnya.mif.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry