PILKADA. Rapat koordinasi secara online penyelenggara pemilu dengan Pemkab Gresik dan Kemendagri, kemarin. Duta.co/much shopii

GRESIK | duta.co – Kendati sudah digelontorkan hibah untuk pemilihan kepala daerah dari APBD Gresik tahun 2020  sebesar Rp 61,1 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gresik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik sebesar Rp 14 miliar, tetapi pandemic Covid-19 bisa merubah kebutuhan anggaran pesta rakyat itu.

Hal tersebut berdasarkan rapat koordinasi online antara Pemkab Gresik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jum’at (5/6) kemarin.

“Nantinya, seluruh tahapan diwajibkan memenuhi protokol kesehatan. Hal tersebut juga akan berpengaruh pada kebutuhan anggaran,” ujar Wabup Moh Qosim setelah rapat koordinasi tersbut.

Hingga kini, dana tersebut baru terserap sekitar 40 persen dari masing-masing Lembaga penyelenggara pemilu.

 “Apakah anggaran tersebut sudah cukup atau tidak dengan menyesuaikan protokol Kesehatan ?. Ini masih dihitung lagi,” imbuh ketua DPC PKB Gresik itu.

Sedangkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 telah resmi diputuskan pada 9 Desember mendatang.  Pihak penyelenggara di tingkat daerah tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari masing-masing lembaga di tingkat pusat.

Dan penyelenggara pemilu memastikan kebutuhan anggaran Pilkada nanti bisa berubah. “Ada sebagian kegiatan yang bisa diminimalisir,” ungkap Ketua Bawaslu Gresik Moch. Imron Rosyadi.

Perubahan anggaran karena berbagai persiapan yang berhubungan dengan pengumpulan masa, keamanan, hingga tahap sosialisasi. “Konsep awal dilaksanakan secara online sehingga bisa menekan biaya,” jelasnya.

Potensi penambahan anggaran justru pada penerapan protokol kesehatan. Seluruh petugas nanti akan diwajibkan melakukan rapid test. Termasuk kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas dilapangan. “Semua kebutuhan masih dihitung, hasilnya nanti akan diusulkan kepada pihak Pemkab,” jelasnya.

ihaknya menargetkan penghitungan kembali anggaran Pilkada rampung dalam dua hari kedepan. “Senin (8/6) nanti diharapkan rampung, mengingat berbagai tahap persiapan akan kembali dilaksanakan,” tandasnya.

Sedangkan KPU Gresik sendiri akan kembali mengaktifkan badan adhoc pada 15 Juni mendatang. Khususnya dalam hal pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dijadwalkan selesai pada 5 Juli mendatang. Hingga berbagai tahapan penyelenggaran yang dimulai sejak 26 Oktober.

“Mulai dari pendaftaran, penetapan calon, masa kampanye hingga pemungutan suara nanti. Yakni pada 9 Desember mendatang,” jelas ketua KPU Gresik Akhmad Roni. Yang pasti, segala hal tersebut menunggu petunjuk teknis dari KPU Pusat. “Bisa berupa surat keputusan ataupun peraturan KPU,” pungkas dia. pii

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry