Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman

JAKARTA | duta.co – KPK menolak menunjukkan bukti pemeriksaan Miryam S. Haryani, anehnya DPR langsung mendorong Komisi III DPR untuk menggulirkan hak angket.

Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman dalam rapat dengar pendapat KPK dengan DPR menyampaikan wacana tersebut. Setidaknya ada enam dari 10 fraksi yang disebutnya mendukung hak angket.

Keenam fraksi yang menyatakan setuju digulirkan hak angket yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, PDIP, NasDem, dan PPP. Sementara Hanura, PAN, dan PKS masih akan berkonsultasi ke pimpinan fraksi.

Sementara itu fraksi PKB absen saat rapat dan dinyatakan abstain karena belum ada sikap resmi. “Hak angket lebih tinggi dari hak tanya. Kami pakai instrumen paksa supaya KPK membuka itu,” kata Benny saat RDP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (19/4) dini hari.

Seperti diketahui ada dua kasus berbeda yang melibatkan Miryam. Pertama statusnya sebagai saksi untuk kasus dengan tersangka Irman Gusman dan Sugiharto, kedua kasus yang menjerat Miryam sebagai tersangka pemberi keterangan palsu.

KPK menyatakan sikap menolak memberi rekaman pemeriksaan untuk kedua kasus dengan alasan hingga saat ini kedua kasus tersebut masih belum sampai ke pengadilan. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry