TERJERAT TPPU: Bambang Irianto, wali kota Madiun nonaktif. (ist)

JAKARTA | duta.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bonie Laksmana, anak sulung Wali Kota Nonaktif Madiun Bambang Irianto sebagai saksi kasus pencucian uang. Selain itu, istri Bambang Irianto, E Suliestyawati, juga bakal dipanggil oleh KPK.

Bonie sendiri sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan penyidik KPK terkait kasus ini. “Bonie akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI,” kata Jubir KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Senin (27/2) kemarin, Bonie yang juga kader Partai Demokrat ini telah diperiksa di Gedung Bhara Makota, Madiun, terkait kasus yang sama.

Sedangkan pemanggilan istri Bambang Irianto, Febri mengatakan, Suliestyawati juga akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pencucian uang. “Suliestyawati juga akan diperiksa untuk tersangka BI,” tutur Febri.

Febri sebelumnya mengatakan, KPK sedang mendalami aliran dana dan aset-aset Bambang Irianto. Sejumlah harta, seperti tabungan, deposito, mobil mewah, tanah, dan bangunan milik Bambang juga telah disita KPK.

Selain pencucian uang, KPK menjerat Bambang dengan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun dan gratifikasi selama menjabat wali kota. Bambang kini mendekam di balik jeruji besi menjalani proses hukumnya di KPK. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry