KOMANDO : Para pelaku pengeroyokan diamankan petugas gabungan (istimewa / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Sinergitas TNI Polri dengan sepakat menempuh jalur hukum atas kasus kasus pengeroyokan terhadap anggota Jaga Ksatrian Batalyon Mekanis 521 Dadaha Yudha, Prada Muhammad Abdul Mujib, akhirnya satu-persatu para pelaku berhasil diamankan. Dari data berhasil dihimpun, beberapa anak muda ini diketahui tergabung dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan beralamatkan di Desa / Kecamatan Durenan Kabupaten TrenggaIek.

Dikonfirmasi terkait penangkapan dilakukan anggota gabungan TNI dan Polri ini, pada Rabu malam (25/12), Danyon 521, Letkol Inf. Andi Andrianto Wibowo, S.Sos, M.I menyampaikan bahwa belum semuanya telah diamankan. “Itu masih sebagian yang terlibat, pelaku utamanya belum dapat kami amankan. Bila berhasil, baru diinformasikan lengkap,” terangnya.

Diketahui bersama, pada Sabtu lalu, 21 Desember 2019 sekira pukul 22.15 WIB, bertempat di depan mako pasukan elit Kodam V/Brawijaya berjuluk Macan Kumbang ini, melintas massa membawa atribut PSHT diketahui usai menyaksikan acara dangdut Taman Tirtoyoso Kota Kediri. Tidak jelas pemicunya, kemudian terjadi perkelahian antara dua kelompok massa tepat di depan markas.

Danyon 521 : Gembong Pelaku Masih Melarikan Diri

KOMANDO : Para pelaku pengeroyokan diamankan petugas gabungan (istimewa / duta.co)

Layaknya Prajurit TNI harus mampu menjaga keamanan dan kenyamanan, terpaksa keluar berniat untuk melerai karena menganggu ketertiban umum. Namun apa yang terjadi, justru Prada Mujib menjadi sasaran massa. Dia pun segera dilarikan ke ruang medis untuk menjalani perawatan sementara para pelaku kemudian membubarkan diri.

Pasca kejadian ini kemudian langsung digelar pertemuan mediasi dihadiri Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, Komandan Subdenpom V/2-2 Kediri Kapten CPM Mustofa serta sembilan orang dari perwakilan PSHT. Sutikno, Kriton Tri .W, Rofik Ali Mashuri, Dinar, Suprianto, Yusuf, Agung, RIski dan Solikan. Pada forum ini, didapat keterangan, bahwa pihak Batalyon menerima permintaan maaf pihak PSHT namun dengan satu catatan, kasus ini akan tetap diproses hukum.

Pernyataan senada juga disampaikan Kapolres Kediri Kota, meminta pihak PSHT membantu memberikan Informasi para pelaku penganiayaan kepada pihaknya. Dengan harapan, permasalahan ini segera teratasi. Akhirnya pada tim Macan Kumbang terpaksa turun langsung dan mengamankan satu persatu pelaku pengeroyokan dengan dibantu Polres Trenggalek dan Polsek Durenan.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku masih diamankan di markas Macan Kumbang hingga otak pelaku kini datanya telah dikantongi anggota, berhasil diamankan. “Memang masih melarikan diri,” jelas Danyon. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry