DISITA: Terrano yang dipakai demo di rumah SBY disita Polres Jaksel. (IST)
DISITA: Nissan Terrano yang dipakai demo di rumah SBY disita Polres Jaksel. (IST)

JAKARTA | duta.co – Polisi sudah menelusuri pemilik mobil Nissan Terrano SGX B 2124 ZO yang ada di kediaman Presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mobil berwarna hitam itu dipakai membawa nasi bungkus untuk pendemo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah menelusuri berdasarkan nama pemilik yang tertera di STNK. Namun Argo mengaku belum mendapat informasi detail nama lengkap dan alamat rumahnya.

“Dicari keberadaannya, tapi tidak ada. Tinggal di rumah itu lima tahun lalu, sekarang sudah pindah,” tuturnya, Selasa (07/02/2017).

TERRANO MILIK DIAN: Nissan Terrano milik anggota FPDIP DPR Dian Napitupulu. (IST)

Argo juga menepis kabar di media sosial yang menyebut mobil diduga milik politikus PDIP Adian Napitupulu. “Bukan. Bukan milik dia (Adian),” ujar mantan Kabid Polda Jawa Timur itu.

Adian sendiri telah membantah bahwa Terrano itu mobilnya. Dia mengirimkan foto mobil Terrano hitam miliknya namun berpelat nomor AD. “Nggak benar. Mobil saya pelat nya AD 1 AN. Mobil saya pelat Solo,” ujar Adian saat dikonfirmasi wartawan.

Kembali ke penjelasan Argo Yuwono, saat polisi datang, ratusan pendemo di rumah SBY langsung melarikan diri sehingga mobil ditinggal di lokasi. Untuk identitas massa, kata Argo, polisi masih menyelidikinya. “Mahasiswa atau bukan? Bisa saja kan ngaku-ngaku. Kita sedang cari Korlpanya,” ujar Argo.

SBY sendiri protes karena demo dilakukan di rumah pribadi, yang seharusnya sesuai undang-undang tak bisa dilakukan. “Kita cek apakah ada pidananya,” tandas Argo Yuwono.

Penggerudukan rumah SBY di Kuningan langsung ramai ke publik setelah SBY bercuit melalui Twitter. “Saudara-saudaraku yg mencintai hukum & keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan “digrudug” ratusan orang. Mereka berteriak-teriak. *SBY*,” tulis SBY lewat akun Twitter resminya @SBYudhoyono sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (06/02/2017).

SBY mempertanyakan alasan polisi tidak memberi tahu dirinya soal ini. Dia mengatakan undang-undang tidak memperbolehkan adanya unjuk rasa di rumah pribadi. “Kecuali negara sudah berubah, undang-undang tak bolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak memberitahu saya. *SBY*,” tulis SBY. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry