HUKUM: Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto (tengah) saat menggeber hasil tangkapan untuk diumumkan kepada media

PONOROGO | duta.co – Sepanjang tahun 2019 kasus-kasus kriminal di wilayah hukum Polres Ponorogo secara kuantitas mengalami penurunan hingga 34,8 persen. Namun secara kualitas atau penyelesaian kasus malah naik hingga 31,12 persen. Dari 302 kasus  masuk pada 2019, yang dapat diselesaikan sebanyak 208. Sedangkan pada 2018  dari 399 kasus yang berhasil diselesaikan adalah 263 .

Dari keseluruhan kasus kriminal di Satreskrim Polres Ponorogo, menurut Kapolres Ponorogo AKBP. Arie Fitrianto, perjudian yang selalu menduduki peringkat pertama, kali ini dikalahkan oleh penipuan. Perjudian tahun 2019 sebanyak 46 kasus yang semuanya bisa diungkap, dikalahkan oleh kasus penipuan dengan jumlah kasus sebanyak 48, tapi yang sudah diselesaikan baru 25 kasus.

“Tahun 2019 terdapat penurunan tindak pidana, karena makin kondusif. Namun hal ini diimbangi dengan ungkap kasus. Tahun 2019 dari 263 kasus baru 208 yang diungkap, sehingga terjadi tren penyelesaian. Kasus didominasi oleh penipuan, lalu judi , curat, pencurian kendaraan roda 2 dan 4,” jelas Kapolres Ponorogo dalam rilisnya akhir tahun Selasa,(31/12/2019) di Mapolres Ponorogo.

Jika kasus kriminal mengalami penurunan, maka sebaliknya kasus kecelakaan lalu lintas( laka lantas)  justru mengalami kenaikan tajam. Jika tahun 2018 terdapay 716 kasus laka lantas, maka pada 2019 justru naik hingga 6,42 persen atau sebesar 760 kasus laka lantas. Dengan jumlah korban meninggal dunia 130 orang, sebelumnya hanya 91.

“Tahun 2018 jumlah korban meninggal dunia 91 orang dengan angka kecelakaan sebanyak  716 kali. Maka dari itu kami lakukan langkah-langkah preventif yaitu mencegah laka, sehingga bisa menekan angka korban kecelakaan baik meninggal dunia, luka berat atau ringan,” imbuh Kapolres.

Kapolres menambahkan, korban laka lantas sebagain besar adalah usia produktif atau pelajar. Sehingga hal ini membuat tekat Kapolres untuk kembali turun ke sekolah-sekolah atau Police goes to school untuk melakukan sosialisasi pelarangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

“Ini PR kita besama, giat sosialisasi ke sekolah-sekolah atau police goes to school. Sebab anak-anak sekolah benar tidak membawa motor dan tidak parkir di sekolah tapi dititipkan ke rumah-rumah penduduk tetangga sekolah. Untuk itulah pentingnya kami sosialisasikan juga kepada penduduk di sekitar sekolah adanya pelarangan membawa motor ke sekolah,” pungkas Kapolres. sna

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry