PAMERAN SAPI: Beberapa sapi ikut dipamerkan dalam kontes ternak yang digelar di Kabupaten Probolinggo. (duta.co/FAISAL)

PAMERAN SAPI: Beberapa sapi ikut dipamerkan dalam kontes ternak yang digelar di Kabupaten Probolinggo. (duta.co/FAISAL)

PROBOLINGGO|duta.co –  Hewan yang keluar masuk Kabupaten Probolinggo harus dilengkapi Surat Keterangan Hewan (SKH). Jika tidak, siap-siap saja berhadapan dengan polisi. Hal itu dilakukan agar hewan yang masuk sehat. Salah satu isu strategis dalam ketahanan pangan adalah tersedianya daging yang cukup.

Ketersediaan daging ini terpenuhi jika status kesehatan hewan terjaga dengan baik. Salah satunya dengan melakukan pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan, penanggulangan gangguan reproduksi dan pengawasan lalu lintas ternak.

“Pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan dilakukan dengan pemberian vaksinasi brucellosis untuk mencegah penyakit yang menular dari hewan ke manusia. Fokusnya adalah penyakit keguguran (kluron). Di samping juga vaksinasi AI (Avian Influenza) pada unggas,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo Endang Sri Wahyuni.

Menurut Endang, vaksinasi ini bertujuan sebagai pencegahan dan penanggulangan apabila sudah terjadi wabah. “Serta meningkatkan produksi dan produktivitas ternak,” jelasnya.

“Untuk mengetahui gangguan reproduksi, pertama hewan dilakukan pemeriksaan lalu dikualifikasikan ada gangguan yang bisa diobati dan tidak bisa diobati. Yang tidak bisa diobati disarankan untuk dipotong. Yang bisa diobati dilakukan pengobatan, perbaikan manajemen pemeliharaan dan peningkatan kualitas pakan,” terangnya.

Hal lain yang dilakukan untuk melihat status kesehatan ternak terang Endang dengan melakukan pengawasan lalu lintas ternak. Di mana tujuannya untuk mengetahui potensi pergerakan keluar masuk ternak. Serta mencegah penularan dan penyebaran penyakit ternak antar wilayah. Disamping juga pembangunan pos pantau lalu lintas ternak di pasar hewan Maron dan pasar hewan Leces.

“Kami menerapkan regulasi bahwa setiap ternak yang keluar masuk harus disertai Surat Keterangan Hewan (SKH). Kami juga mengadakan operasi gabungan lalu lintas ternak dengan melibatkan kepolisian, Dishub dan Satpol PP. Yang dilihat adalah ketertiban dokumen lalu lintas ternak,” pungkasnya. (afa)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry