RETAK: Salah satu warga Sukolilo Gg 2 menunjukkan tembok rumahnya yang mengalami keretakan cukup parah dan hingga kini belum menerima konpensasi dari PT Cakrawala Sakti. (Duta/Sunarko)

SURABAYA | duta.co – Pekerjaan proyek box culvert di Jalan Sukolilo Kenjeran yang dikerjakan PT Cakrawala Sakti selama berbulan-bulan dan tidak kunjung selesai ini akhirnya dikomplain warga kampung Sukolilo Gg 2 Surabaya.

Pasalnya, puluhan rumah yang berdekatan dengan pekerjaan proyek tersebut mengalami rusak parah. Apalagi puluhan warga ini sudah mengadukannya ke RW, LKMK hingga ke Kelurahan Sukolilo tapi nyatanya ada sebagian warga yang terdampak tidak mendapatkan ganti rugi dari pihak pemborong.

Seperti yang dialami Toren dan Lilik yang rumahnya mengalami kerusakan di tembok-tembok rumahnya dan hingga kini belum mendapatkan ganti rugi. Padahal sebagian besar warga lainya sudah diberikan uang konpensasi.

“Setahu saya sebagian warga sudah dikasih uang konpensasi sama pengurus kampung dan perwakilan kontraktor. Tapi kami yang disini belum menerimanya,” keluh Toren yang diamini Lilik, Senin (13/2) siang.

Toren juga dengan tegas menyatakan kalau dirinya dengan warga lainnya akan melakukan aksi demo ke Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya untuk menuntut agar PT Cakrawala Sakti diberikan sanksi tegas.

“Saya akan ngeluruk Dinas PU Bina Marga untuk melaporkan kerusakan rumah kami, bila tidak ditanggapi maka kami akan melaporkan pemborong ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, karena ini jelas tindak pidana. Apalagi saya yakin pekerjaan mereka sudah banyak menyalahi spesifikasi teknis hingga merusakkan rumah warga sini,” tegasnya.

Terpisah, Lurah Sukolilo Lili Yulis saat didatangi salah satu warga terkesan lepas tangan dikarenakan keputusan tersebut tidak ada kewenangan padahal keluhan warga ini sangat di butuhkan dukungannya sebagai pemimpin yang memegang kawasan wilayah teritorial Sukolilo

“Kalau saya tidak tahu menahu soal pembagian uang dan penyerahan konpensasi ganti rugi kerusakan rumah warga karena penyerahan uang itu dilakukan pihak kontraktor Pitut dengan Hanafi selaku LKMK dan kucuran dananya sudah terealisasi 31 rumah warga yang rusak tinggal 20 rumah yang belum dicairkan dikarenakan kontraktor bangkrut,” kata Lurah Lili kepada warga.

Lurah Lili juga mengaku kalau dirinya tidak pernah menyepakati penandatanganan pencairan dana konpensasi ke warga.

Saya tidak pernah menandatangani pencairan uang itu ke warga karena yang saya ketahui pembagian uang kopensasi ganti rugi itu dilakukan pada malam hari sekitar pukul 23.00 Wib,” ujar lurah.

Tidak hanya itu, Ketua RW, Nanang malah menganggap enteng permasalahan warga dengan menyatakan siap memperjuangkan nasib warga yang terdampak dari pekerjaan proyek milik PT Cakrawala Sakti.

“Saya siap membantu warga yang terkena dampak kerusakan rumah yang diakibatkan pekerjaan proyek saluran PT Cakrawala ini,” singkatnya pada Duta.

Perlu diketahui, keluhan warga yang meminta konpensasi Rp440 juta yang belum disepakati dari hasil rapat di Balai Kelurahan Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak ini ternyata masih menjadi pro kontra. Ada dugaan kalau pengurus kampung ada main demi kepentingan pribadi berujung tembang pilih pada saat dana yang sebagian dicairkan pihak kontraktor dan diserahkan langsung oleh pihak pengurus LKMK setempat. nrk/and

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry