SINERGI : Penghuni kamar kost yang terjaring diamankan di Mako Satpol PP (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Atas aduan masyarakat tim Reaksi Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP Kota Kediri mendatangi rumah kost berada di Lingkungan Grogol Kelurahan Singgonegaran yang diduga digunakan tindak Asusila. Namun, jelas Kabid Trantibum Nur Khamid, bukan cuma sepasang bukan suami istri saja, namun terdapat anak muda – mudi sedang konsumsi minuman keras.

Berawal dari keresahan warga setempat pada Kamis tengah malam, dimana setiap malam terlihat beberapa orang keluar masuk kemudian terdengar suara menjadikan tidak bisa istirahat, disampaikan ke tim RCKT. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya satu regu pasukan Satpol PP mendatangi lokasi kamar kost.

“Setiba di lokasi, kami jumpai anak muda – mudi sedang pesta minuman keras. Kemudian ada satu kamar kondisi tertutup dan lampunya mati. Setelah berhasil dibuka, terdapat satu pasangan bukan suami istri di dalamnya,” jelas Nur Khamid. Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Satpol PP bersama sejumlah barang bukti.

Adapun pasangan bukan suami istri diketahui berinisial PR (27) warga Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto bersama perempuan dengan inisial As (18) warga Dusun Kalasan Desa Jarak Kecamatan Plosoklaten. Kemudian terdapat empat laki – laki dan dua perempuan, masing – masing MZ, AD, AG dan MZA, keempatya warga Desa Jongbiru Kecamatan Gampengrejo, LNS dan SNS, perempuanan keduanya warga Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto.

“Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan selanjutnya kami hubungi pihak keluarga, selanjutnya kami serahkan setelah dilakukan pembinaan dan memberikan surat pernyataan,” jelas Nur Khamid. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry