SURABAYA | duta.co – Anwar Rahardian (23) tidak bisa mengelak saat disergap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pemuda Banyu Urip Wetan ini digulung polisi usai membeli narkoba jenis sabu. Karyawan toko ini disergap dalam operasi gabungan di Jl Gemblongan, Minggu (23/4).

Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya, AKP M Yasin menuturkan, tim gabungan Polrestabes Surabaya yang menggelar operasi cipta kondisi menangkap tangan tersangka Anwar. Ia kedapatan membawa sabu yang baru dibeli dari seseorang.

“Saat itu kami menemukan satu poket sabu seberat 0,34 gram. Sabu itu disiman di saku celana bagian kiri,” sebut Yasin, Selasa (25/4).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Yasin, tersangka Anwar mengaku baru membeli sabu di Jl Kunti,” tutur Yasin.

Selain satu poket sabu polisi juga menyita  sepeda motor Honda Beat milik tersangka Anwar yang dipakai untuk sarana membeli sabu.

Yasin menuturkan, pihaknya masih mengembangkan dan memburu penjual sabu ke tersangka Anwar. “Kami sudah mendapat keterangan dari tersangka dan dilakukan pengembangan. Kami masih memburu pengedar sabu,” tutur Yasin.

Anwar dihadapan polisi mengakui, dirinya sudah biasa membeli sabu di Jl Kunti. “Tapi saya tidak tahu nama yang memberi sabu, karena ganti-gantian penjual,” akunya.

Kini selain dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Surabaya, tersangka Anwar akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry