MALANG | duta.co – Hibah dana untuk pengembangan dan pelatihan olahraga di Kota Malang terancam tidak turun tahun depan. Pasalnya Walikota Sutiaji tak mau menandatangani pengajuan hibah ke KONI jika Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) cacat hukum.

Ditemui seusai audiensi dengan 53 Cabor, lebih jelasnya Walikota Malang, Sutiaji menuturkan seperti diatas. Bahwa Januari nanti diprediksi BPK dan KPK akan konsentrasi memeriksa seluruh dana hibah. Tidak terkecuali dana hibah untuk KONI yang besarannya tahun ini mencapai 15 Miliard. Maka menurutnya, hal ini perlu kehati-hatian.

“Kalau itu cacat hukum saya pasti tidak akan tandatangani, karena itu jelas salah,” ungkap Walikota Malang ini.

Sutiaji menjelaskan pula, bahwa proses Musorkot 17 Desember 2022 kemarin ia ketahui telah melanggar AD/ART. Sehingga jika terus dilanjutkan, ia menyebut bahwa musorkot tersebut tidak sah atau cacat demi hukum. Hal tersebut telah ia diskusikan dengan Disporapar dan bagian hukum.

Perlu diketahui, pejabat Pemkot Malang tidak ada satupun yang hadir dalam Musorkot kemarin. Walikota beserta Kepala Dinas olahraga juga Ketua DPRD tak terlihat dalam acara tersebut.

Menurut Sutiaji jika musorkot dipaksakan terus dijalankan, risiko yang akan dihadapi KONI Kota Malang akan sangat panjang. Terutama berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia juga mempertanyakan dana hibah dari APBD yang harus dipertanggungjawabkan.

Walikota Malang ini kemudian menyarankan agar Musorkot dimulai dari nol. Pemkot pun tidak akan berani tanda tangan dana hibah untuk 2023, lantaran Musorkot telah cacat hukum.

“Mustinya mulai dari nol lagi, jangan seperti ini. Kalau dipaksakan, kasihan cabor nanti yang jadi korban,” tutur Sutiaji.

Selain itu, Sutiaji juga menegaskan bahwa ketidakhadirannya dalam Musorkot bukan berdasar suka atau tidak terhadap KONI. Namun lebih berdasarkan ketaatan para pengurusnya yang tidak menjalankannAD/ ART organisasi.

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry