GRESIK | duta.co – Dalam rangka menertibkan penggunaan masker sekaligus menjaga kondusifitas wilayah, Personel Gabungan menggelar Operasi Gabungan di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Kamis, (16/7/20) malam.

Operasi Gabungan ini, dilakukan dengan menyasar warung-warung, Cafe, Pasar, dan tempat-tempat Keramaian di wilayah kecamatan Sidayu.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 07.30 hingga 22.00 WIB. Kegiatan diawali dengan melaksanakan apel pengecekan di Polsek Sidayu dipimpin langsung Danramil 0817/12 Sidayu.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 0817/12 Sidayu, Kapolsek Sidayu, Camat Sidayu, Anggota Puskesmas, Babinsa, Anggota Polsek Sidayu, Satpol PP Kecamatan Sidayu.

Disini, para personel melakukan penertiban terhadap para pengunjung Warkop dan pasar di wilayah Kecamatan Sidayu yang kedapatan tidak menggunakan masker dan melanggar Perbup no 22 pasal 50, yakni membuka warung sampai dengan jam 22.00.

Mereka diberikan teguran keras dengan dilakukan penindakan di tempat serta penahanan KTP, dan KTP baru bisa diambil dua hari setelahnya di Kantor Koramil 0817/12 Sidayu dengan syarat menerapkan protokol kesehatan sesuai prosedur.

Selain itu, personel patroli gabungan juga memberikan masker kepada para pengunjung Warkop maupun tempat keramaian lainnya yang kedapatan tidak memakainya.

Dalam kegiatan tersebut, personel bergerak menuju tempat-tempat keramaian yang ada di diwilayah Sidayu, dan terakhir dilakukan Evaluasi kegiatan.

Danramil 0817/12 Sidayu menyampaikan, kegiatan patroli gabungan besar ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah, sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Setiap pagi dan malam kami rutin melaksanakan patroli gabungan bersama muspika. Kegiatan ini di samping untuk mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan juga untuk menciptakan suasana kondusif diwilayah juga rasa aman pada masyarakat,” ujarnya. (rls)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry