GRESIK | duta.co – Kegiatan pendampingan penyusunan legalitas UMKM di wilayah pesisir pantai Gresik yang dilakukan oleh Universitas Hang Tuah Surabaya (UHT) merupakan bentuk dari Pengabdian Masyarakat secara konkret.

Kegiatan ini merupakan realisasi tindak lanjut dari program sebelumnya yang telah dilakukan dalam sosialisasi mengenai “Optimalisasi Badan Usaha Nelayan Tradisional”.

Acara Pengabdian Masyarakat ini diinisiasi oleh Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Hang Tuah Surabaya bekerjasama dengan Desa Campurejo, Seksi Ekonomi Kecamatan Panceng, serta Kantor Urusan Agama Kecamatan Panceng sebagai bentuk dari tindak lanjut dari model perizinan baru dalam UU Cipta Kerja. 

Acara ini dibuka oleh Kepala Desa Campurejo, serta dilanjutkan sambutan oleh Bambang Ariyanto, SH, MH selaku Koordinator Pengabdian Masyarakat dan Dra Misriah selaku Kepala Seksi Ekonomi Kecamatan Panceng.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini juga melibatkan Dr. Wildan Rahardja, dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Nurul Hudi, S.H, dosen Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah, sebagai anggota.

Pengabdian Masyarakat ini dikemas dalam kegiatan pendampingan penyusunan legalitas UMKM yang bertempat di kantor Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupatèn Gresik. 

Para warga sangat antusias mengikuti kegiatan ini dengan berbagai macam model usaha, mulai dari usaha kecil hingga usaha menengah.

“Pendampingan ini dilakukan untuk mendorong agar UMKM di Desa Campurejo memiliki legalitas dalam bentuk Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Sertifikasi Halal produk UMKM melalui bantuan dari Perangkat Kecamatan Panceng serta bagian Sertifikasi Halal Kantor Urusan Agama Kecamatan Panceng,” kata Bambang Ariyanto.

Sekitar 40 lebih jumlah UMKM di Desa Campurejo saat ini telah mengantongi legalitas. Beberapa UMKM yang menghasilkan produk diarahkan untuk memiliki Sertifikasi Halal, sedangkan UMKM yang menjual jasa atau tidak menghasilkan produk lebih banyak melakukan pengurusan NIB. 

Ada banyak produk khas Desa Campurejo yang saat ini memiliki Sertifikasi Halal, seperti produk Ikan Asap, Cemilan Ikan, dan masih banyak lainnya.

Semakin banyaknya UMKM di Desa Campurejo yang memiliki legalitas diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum serta pengembangan perekonomian desa. 

“Selain itu, kegiatan ini sebagai bentuk pembaruan dan penyesuaian terhadap kebijakan perizinan dan sertifikasi halal yang sebagai tuntutan Pemerintah saat ini,” tandas Bambang Ariyanto. rum