Yulianto Kusprasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Inspektorat Kabupaten Ngawi, masih menunggu rekomendasi Bupati Ngawi, sebagai dasar melakukan audit pemeriksaan atas dugaan kasus Dana Desa (DD) pada proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Gandri Pangkur. Kamis, (14/9/2023)

Hal itu dikatakan Yulianto Kusprasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi. Meskipun informasi dari media massa bisa menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan audit pemeriksaan, namun tetap mendasar atas perintah Bupati.

“Harus ada rekomendasi Bapak Bupati untuk melakukan audit pemeriksaan terkait hal itu, jadi tidak serta merta ada informasi dari media massa langsung kita tindaklanjuti,” kata Yulianto.

Yulianto menjelaskan, setelah hal tersebut muncul beberapa kali di media massa, dari pihak Inspektorat sudah melakukan pengamatan secara visualisasi di proyek TPT Desa Gandri, untuk pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

“Setelah ada informasi beberapa kali dari media massa, kita juga sudah melakukan visualisasi pulbaket di lokasi proyek TPT tersebut, namun, bukan dalam rangka untuk audit pemeriksaan,” jelas Yulianto, Panggilan Kepala Inspektorat Ngawi.

Munculnya kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya kejanggalan pada proyek TPT Desa Gandri setelah selesai dikerjakan oleh TPK, ada selisih anggaran dan volume proyek yang cukup singnifikan.

Proyek TPT Desa Gandri tersebut di anggarkan Rp186 juta, bersumber dari Dana Desa (DD) 2023, dengan volume panjang bangunan 35 meter, lebar ujung atas 40 cm, tinggi bangunan 3 meter, yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa setempat.

Setelah tersebarnya kabar melalui media massa, tentang adanya dugaan selisih anggaran dan volume pada proyek TPT Desa Gandri tersebut, dari pihak desa merubah volume papan proyek dan batu prasasti menjadi 40 meter.

Sedangkan, pada proyek TPT Dinas PUPR yang dikerjakan CV Marga Mulya, dengan anggaran Rp130 juta, dari Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas Bumi 2023. Volume panjang bangunan 55,60 meter, lebar TPT ujung atas 40 cm, tinggi bangunan 3,20 meter.

Dari Hasil perbandingan kedua proyek TPT Desa Gandri dengan TPT yang di laksanakan rekanan PUPR, terlihat ada selisih anggaran yang cukup signifikan, kisaran Rp56 juta, juga selisih volume panjang bangunan 20,60 meter dan volume tinggi bangunan 20 cm.mif

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry