INVERSTASI BODONG: Istri cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit, Frederica Francisca Callebau saat mendatangi Mapolda Jawa Timur guna diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles, Senin (27/1) Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co– Frederica Francisca Callebaut atau Rika Callebaut Istri Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit mengakui kalau dirinya pernah top up sejumlah uang di aplikasi MeMiles milik PT Kam and Kam. Ha;l itu terungkap saat memenuhi panggilan Polda Jawa Timur, Senin (27/1).

Rika datang ke Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya pada pukul 09.25 WIB, didampingi beberapa kuasa hukumnya. Mengenakan baju hitam dan kacamata cokelat, Rika langsung masuk ke ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Iya (top up, red). Iya saya dipanggil sebagai saksi, saya sebagai warga negara yang baik, saya dipanggil, saya datang,” kata Rika menjawab pertanyaan wartawan.

Namun, Rika enggan memaparkan berapa total jumlah top up yang dimasukkan ke aplikasi MeMiles. Dia mengatakan, akan bercerita lebih jauh usai pemeriksaan nanti. “Alhamdulillah (kondisi saya baik). Habis (pemeriksaan) di dalam baru saya ngomong, ya,” ujar Rika.

Selama lima jamRika dicecar 41 pertanyaan mengenai keterlibatannya dalam investasi bodong MeMiles oleh PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.

Rika sapaan akrabnya, memilih memasrahkan pada kuasa hukumnya, Gontor Tobing untuk melayani setiap pertanyaan dari awak media. Gontor tak menampik jika kliennya merupakan member aplikasi Memiles.

Bahkan, Rika tercatat menjadi member selama kurun waktu enam bulan sejak Juli hingga Desember 2019, tepat saat praktik bisnis investasi itu berperkara dengan Polda Jatim.”Sejak bulan Juli 2019,” kata Gontor.

Selama kurun waktu itu, ungkap Gontor, kliennya sudah membayar sejumlah uang untuk melakukan Top Up aplikasi hingga Rp 3 miliar. “Dalam beberapa kali, Top Up. Berbeda-beda (pembayaran yang berbeda),” tuturnya.

Alhasil, dua mobil Alphard sebagai bentuk barang hadiah bonus (Reward) MeMiles, diperoleh Rika. “Iya. Alphard 2 mobil sudah dikembalikan kemarin, diserahkan sebagai itikad baik pada penyidik,” katanya.

Disinggung mengenai jumlah uang Rp 3 miliar itu, jumlahnya sama dengan besaran uang yang disita penyidik dari rekening pribadi suaminya, Ari Sigit, Gontor menegaskan, uang yang diterima kliennya, Rika, berbeda dengan uang yang diterima, Ari Sigit. “Rika di sini Top Up, menyetor. Pak Ari juga ada, Top Up juga ada. Nanti itu kita, lain lagi,” tegasnya.

Selain Rika, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Regina Ivanova ‘Idol’ juga menjalani pemeriksaan.  Ia datang ditemani managemennya, Regina tiba masuk ke ruang penyidik Subdit I Tipid Indagsi di lantai tiga Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 09.35 WIB. Hanya berselang 10 menit setelah istri dari Ari Haryo.

Kedatangan Regina ke Mapolda Jatim nyaris tak diketahui oleh para awak media. Belakangan diketahui, wanita berambut panjang itu masuk melalui akses pintu sisi utara yang terhubung dengan anak tangga yang langsung menuju ke lantai tiga Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Regina diduga terlibat dalam pusaran investasi bodong Memiles. Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Regina tiba sebagai saksi.  “R itu harus dipanggil untuk pekan lalu. Konfirmasi hari ini tiba, statusnya, sebagai saksi,” ungkapnya.

Keterangan keduanya sebagai saksi, menurut Truno dibutuhkan penyidik untuk melengkapi keterangan-keterangan dari saksi lain guna menyelamatkan aset MeMiles.

Sebelum Rika Callebaut dan Regina Idol, Polda Jatim telah memeriksa beberapa public figure yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe, Pingkan Mambo, Tata Janeeta dan desainer Adjie Notonegoro. Selain itu polisi juga memeriksa Ari Sigit cucu Soeharto mantan Presiden ke-2 RI terkait keterlibatannya di investasi bodong MeMiles. tom

 

 

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry