Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

JAKARTA | duta.co – Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Amien Rais, berencana menemui Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Keinginan Amien itu akan dilakukan usai memberikan keterangan pers pasca namanya disebut menerima aliran dana dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

Menanggapi rencana tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Pimpinan KPK tidak akan menemui Amien. Menurut Febri, Pimpinan KPK ingin menjaga independensi sehingga membatasi pertemuan dan komunikasi dengan pihak yang diduga terkait dengan perkara hukum yang sedang ditangani KPK.

“Pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2017).

Untuk itu KPK mempersilakan Amien Rais untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi kepada Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. “Kalau ingin melaporkan atau memberi informasi indikasi tindak pidana korupsi, bisa disampaikan di bagian Pengaduan Masyarakat/Dumas KPK,” ujar Febri

Sebelummya, nama mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu disebut dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, Amien Rais menerima enam kali pemberian uang yang jumlah totalnya sebesar Rp 600 juta.

Uang tersebut berasal dari keuntungan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah untuk menangani proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan. Amien berencana mengunjungi Kkantor KPK untuk menemui Ketua KPK Agus Rahardjo. net