SAJAM: Anggota Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal menunjukkan tersangka berikut sajam yang berhasil disita dari pelaku. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Dianggap membahayakan orang lain karena membawa sebilah golok (sajam), Salim (40) asal JlTambak Dalam Gg Buntu Surabaya diamankan oleh Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal Surabaya.

Pria pengangguran ini akkhirnya dibekuk Senin (3/4) di warung kopi giras No.81 JlTambak Pring Utana Surabaya sekitar pukul 23.00 WIB. Kepada petugas dia mengaku sajam tersebut dipakainya untuk berjaga diri.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat anggota Tim Anti Bandit melakukan pantauan di sekitar Jl Tambak Pring Surabaya, menyusul adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang dicurigai membawa sajam di area warung kopi giras.

“Berdasar informasi tersebut, akhirnya anggota menindaklanjuti kebenaran informasi itu. Saat itu juga dilakukan penggeledahan badan ternyata benar bahwa pelaku menyimpan senjata tajam  di pinggang sebelah kiri,” terang Misdianto, Rabu (4/4).

Masih kata Misdianto, sajam yang saat itu dibawa lebih kecil. Setelah dilakukan penggeledahan lanjut, anggota kembali menemukan sajam berukuran lebih besar yang diletakan di atas pintu warung dan diakui juga milik pelaku.

Selain menahan pelaku, Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal  juga mengamankan barang bukti berupa, sebilah sajam kecil dan sebilah sajam berukuran besar.

Kini akibat tindakannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry