GELAR UNGKAP: Satreskrim Polrestabes Surabaya saat mengelar ungkap kasus viral video ABG mesum di fitting room Lotte Mart dengan tersangka Sigit Setiawan, Danru Lotte Mart di Mapolrestabes, kemarin. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Tersangka kasus video penggerebekan pasangan remaja mesum di fitting room (kamar ganti) Lotte Mart Pakuwon Mal Surabaya bertambah. Setelah Sigit Setiawan (34), komandan regu sekuriti ditetapkan tersangka pada 14 Maret 2017 lalu, giliran penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan M Kusno (36) sebagai tersangka.

Kusno merupakan wakil komandan regu Lotte Mart Pakuwon Mal. Dia ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus ini pada Rabu (22/3).

“Dia (Kusno) sudah kami tetapkan tersangka setelah adanya gelar perkara. Rencannya kami akan memanggil tersangka hari Kamis (23/3/2017) besok,” ujar AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

AKBP Shinto menjelaskan, Kusno ditetapkan sebagai tersangka lantaran dia menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi dan melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek ketelanjangan atau tampilan yang memperlihatkan ketelanjangan atau alat kelamin atau pornografi anak.

Penyidik menjerat Kusno dengan Pasal 35 dan Pasal 37 UU No. 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

“Jika tersangka Sigit merupakan pengunggah video ke grup WhatsApp (WA), Kusno tidak ikut mengunggahnya. Jadi tidak ikut kena pasal ITE,” tersang Shinto.

Seperti diketahui, video sepasang remaja beredar di instagram dengan akun gosip @lambe_turah dan sempat jadi viral pada awal Maret 2017 lalu.

Dalam video itu, pasangan remaja tepergok petugas keamanan melakukan mesum di sebuah kamar ganti mal. Keduanya tidak mengenakan celana dalam dan akhirnya diamankan petugas kemanan internal mal. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry