DIGELANDANG : tersangka Herwanto tertunduk  menyesali perbuatan isengnya saat di gelandang di halaman Mapolres Tuban (duta.co/syaiful adam)

TUBAN | duta.co – Menemukan kartu debit Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tertinggal dimesin ATM, Herwanto (39) warga Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupeten Tuban Terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian. Lantaran membobol dan menguras isi uang dari ATM yang ditemukan.

Ditangkapnya pelaku oleh Resmob Macan Ronggolawe (Marong) Satreskrim Polres Tuban, bermula dari laporan korban Heri Andrianto warga Tuban, kepada petugas kepolisian atas tertinggalnya kartu ATM miliknya di salah satu mesin ATM yang ada di Pom Bensin Sleko, Gedongombo Tuban, selang sehari dari kejadian tersebut korban mendapati SMS Banking pemberitahuan adanya transaksi dana keluar.

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono saat ditemui duta di Mapolres Tuban, Kamis (6/2/2020) menyampaikan korban awalnya ketinggalan kartu ATM, namun saat balik lagi kartu ATM tersebut sudah tidak ada, dan keesokan harinya isi dari ATM sudah ludes di ambil oleh pelaku Herwanto.

Mendapati laporan tersebut, petugas langsung melakukan koordinasi dengan pihak bank terkait untuk melihat rekaman CCTV, melalui hasil rekaman tersebut petugas mendapati pelaku melakukan tarik tunai di ATM yang ada di Minohorejo. Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

“Melalui rekaman CCTV yang ada, petugas berhasil mendapati ciri-ciri dan identitas pelaku dan akhirnya meringkus pelaku,” terang kapolres Tuban.

Lebih lanjut perwira kelahiran Bojonegoro ini menyampaikan pelaku dan korban ini tidak ada hubungan keluarga atau kenal, namun pelaku tahu persis PIN kartu ATM korban dan menguras isinya.

“Dari keterangan pelaku PIN ATM korban sama persis dengan pelaku, saat pelaku memasukan kartu ATM kemesin pelaku mencoba dengan memasukan nomor PIN miliknya dan ternyata cocok sama persis dengan milik korban. Disitulah  pelaku menguras isi tabungan dari korban. Ini seribu satu, kita masih kembangkan apakah pelaku ini pelaku keahlian tertentu, atau memang kebetulan,” terang perwira yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Reskrimum III Polda Jateng ini.

Dari data yang diterima duta dalam kasus tersebut pelaku berhasil menguras uang korban sebesar Rp 6.150.000 dari total saldo korban Rp 6.200.000. Nanang mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan mengingat PIN ATM sama ini sangat jarang terjadi apakah pelaku punya keahlian kusus atau bahkan punya jaringan

“Kami menghimbau kepada masyrakat sata kehilanggan kartu ATM untuk segera melaporkan kepada pihak bank yang bersangkutan agar segera dilakukan pemblokiran, sebagai bentuk pencegahan, supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” terang perwir ajenolan Akpol 2000 ini.

Sementara itu, Pelaku saat ditanya petugas mengatakan awalnya dirinya mencoba  iseng memasukan PIN yang sama dengan miliknya, dari situ pelaku akhirnya mencoba menguras ATM yang ditemukan

“Saya coba sekali dengan PIN milik saya ternyata masuk dan muncul saldo 6 juta 200 ribu rupiah. Setelahnya saya langsung ambil uang di ATM itu,” pungkas pelaku. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry