BANJIR : Lokasi galian C yang diresahkan warga desa setempat (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Banjir yang menggenangi jalan raya penghubung antara Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk tepatnya di Kecamatan Tarokan disinyalir bukan karena Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan bandar udara. Menginggat sebelum proyek ini berjalan, pada jalan beraspal air hingga setinggi 1 meter ini kerap menjadi langgaran banjir, ketika intensitas hujan cukup  tinggi. Lalu apa penyebabnya?

Setidaknya terdapat tiga titik lokasi usaha galian C di Lereng Gunung Wilis berada di wilayah Desa / Kecamatan Tarokan terlihat aktif beroperasi didukung sejumlah peralatan berat. Dari keterangan sejumlah warga setempat, truk bak besar ini, hilir mudik bahkan hingga tengah malam. “Sebelum proyek bandara, sudah ada galian ini. Milik penguasanya Tarokan dan punya jaringan dengan sejumlah pejabat daerah maupun pusat,” ungkapnya.

Diklaim Ijin Galian C Resmi

BANJIR : Lokasi galian C yang diresahkan warga desa setempat (istimewa/duta.co)

Apakah usaha galian tersebut mengantongi ijin, Momon dipercaya menggelola usaha galian ini menyatakan jika ijin pertambangan ini lengkap bahkan masih berlaku hingga tahun depan. Dia pun membenarkan bila pemilik usaha ini Supadi, saat ini menjabat Kepala Desa Tarokan.

“Ijin usaha pertambangan kami resmi dan lengkap bahkan berlaku hingga tahun depan, dan warga setempat ataupun pemilik lahan kami beri kompensasi,” ucapnya saat dikonfirmasi di lokasi galian, Selasa (02/02).

Terkait aduan masyarakat bahwa usaha galian ini yang menyebabkan terjadinya banjir, Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo menyatakan akan menindaklanjuti. “Siap, akan kami tindaklanjuti,” terangnya.

Perintah Kapolres Kediri Kota ni ternyata juga telah sampai kepada Kapolsek Tarokan Iptu Karyawan Hadi akan memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk mengecek lokasi tersebut. “Bisa koordinasi dengan Bhabinkamtibmas,” jeals Iptu Karyawan saat dikonfirmasi. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry