Eggi Sudjana

JAKARTA | duta.co – Pengacara Eggi Sudjana  mengancam akan melaporkan akun-akun media sosial yang memfitnahnya sebagai bagian kelompok penyebar ujaran kebencian Saracen.

“Kami selaku Ketua Tim Hukum, maka Kami akan melaporkan beberapa oknum media sosial yang Kami duga memfitnah dan mencemarkan nama baik Eggi Sudjana selaku klien Kami,” kata Wakil Ketua TPUA Novel Bamukmin, Minggu (27/8/2017).

Rencananya, kata Novel, tim kuasa hukum akan melaporkan ke Bareskrim Polri, hari ini Senin (28/8/2017). “Jam 11.00 WIB, di Bareksrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat,” katanya.

Polisi menangkap sindikat Saracen pada Rabu (23/8). Tiga orang pengelola grup Saracen di media sosial berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32) ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Grup Saracen menyebarkan konten berisi ujaran kebencian, dan hoax sesuai pesanan. Mereka memasang tarif hingga puluhan juta untuk menyebarkan kebencian.

Nama Eggi Sudjana disebut-sebut sebagai pengurus dalam sindikat Saracen, tapi hal tersebut dibantah Eggi. “Itu fitnah keji. Saya baru dengar tentang Saracen itu hari ini,” kata Eggi

Dia menduga fitnah hal itu terkait dengan upaya kriminalisasi aparat karena sikapnya selama ini yang senantiasa melakukan aksi membela ulama.  Namun begitu, Eggi menyatakan akan memberikan penjelasan jika polisi meminta informasi karena hal itu diatur dalam KUHAP.  net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry