DIPERIKSA : Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho (kanan) dan Ustadz Yusuf Mansyur (tengah) di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/3). (SURYANTO/RADAR SURABAYA )

SURABAYA | duta.co – Luar biasa! Penjelasan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho yang diunggah Ustad Yusuf Mansur (UYM) di instragramnya – terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek perumahan syariah fiktif – mendapat perhatian ratusan ribu followers.

Hingga Minggu (8/3/2020) pagi, sudah 278.929 yang membukanya. Sebanyak 842 komentar muncul ke permukaan.  “Semoga urusannya lancar, dilindungi dan ditolong oleh Allah SWT ya ustadz,” demikian tulis @nanik.yuliastuti.

Unggahan UYM ini memang menarik. Jarang seorang Kapolres turun langsung menjelaskan kasus yang sedang dalam penyidikan. “Alhamdulilah, pada hari ini, karena yang memberikan klarifikasi, bahwa, saya bukan penipu atau saya penipu, itu bukan saya. Tetapi Pak Kapolres dengan teman-teman penyidik,” jelasnya.

Video berdurasi 4:45 detik ini memang memuat penjelasan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho ketika ditanya wartawan perihal kasus tersebut yang, sepengetahuan wartawan sudah dilimpahkan. Hal ini sempat ditanyakan wartawati. Apa jawab Kapolrestabes?

“Hari ini kita kedatangan Ustad Yusuf Mansur, bahwa, dalam kasus yang sudah berjalan di Polrestabes Surabaya itu, ada 10 LP (laporan polisi red.), baru 1 LP yang berjalan. Ada 40 korban yang sebenarnya sudah melaporkan, apabila kita kumpulkan, lebih banyak lagi. Yang berkaitan dengan adanya penipuan fiktif, kaitannya dengan perumahan syariah, yang ternyata perumahan itu fiktif,” jawab Kombes Pol Sandi Nugroho.

Lalu? “Oleh karena itu, kami juga sangat berterima kasih kepada Ustad Yusuf Mansur, karena bisa hadir untuk bisa mengkorfimasi seperti apa sih sebenarnya yang terjadi? Dan ternyata yang bersangkutan tidak kenal, hanya pernah bertemu (tersangka M Sidik Sarjono red.), tetapi namanya kemudian diendoser untuk menjadi ikon pemasaran dari perumahan tersebut,” demikian tambah Kombes Pol Sandi Nugroho.

Dari hal tersebut, jelasnya, juga dikonfirmasi, bahwa, selain meng-endoser nama orang tanpa izin, dan tanpa persetujuan, juga menggunakan lahan yang ternyata bukan miliknya, yang sudah kita pastikan milik orang lain, milik warga yang tidak ada kaitannya dengan investasi yang dia buat. “Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk bisa berhati-hati dengan iming-iming, dengan baju apapun, tentang perumahan yangt ternyata banyak dipakai palsu,” tambahnya.

UYM sendiri sempat kaget. Awalnya ia melihat Kapolrestabes bikin konferensi pers, wartawan menfoto dirinya, ia pun kaget. UYM lalu menjelaskan, “Pada hari itu, penyidik langsung telepon saya, minta kesediaan saya memberikan keterangan, saya sudah sanggupi. Saya sudah janjian. Pertama, ayah saya wafat. Pas ayah wafat itu, saya sudah sampai Surabaya, tetapi saya pamit beliau, dan alhamdulillah boleh pulang. Baru kali ini, saya hadir, jadi tidak ketemu sama yang bersakutan (tersangka) karena sudah ada di LP,” terangnya.

Habis Diperiksa Jadi Khotib

UYM mengaku senang sekali, “Alhamdulillah, hari ini karena yang memberikan klarifikasi bahwa saya bukan penipu, saya penipu, itu bukan saya, tetapi Pak Kapolres dengan teman-teman penyidik,” terangnya.

“Inilah yang selalu saya hindari, jawab-jawab ketika ada pertanyaan. Kalau saya yang jawab, pasti judulnya bela diri, sebaik-baik jawaban adalah selalu penegak hukum. Saya paling senang,” tambahnya.

Bahkan, ujar UYM,  sekarang ada tuduhan, karena ustad dekat dengan siapa, jadi bebas? “Tidak ada, saya ke mari sendiri, tanpa ditemani pengacara, karena yakin sekali karena tidak ada urusannya. Tetapi, tadi, sebaik-baik jawaban adalah dari penegak hukum,” jelasnya saat di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/3) pukul 09.45.

Seperti diberitakan, UYM menjalani  pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus perumahan fiktif yang mencatut namanya. Ustad kondang tersebut menjalani pemeriksaan mulai pukul 9.45 hingga pukul 11.42. Usai pemeriksaan Ustad Yusuf menjadi khotib salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Mapolrestabes Surabaya.

Diberitakan, tersangka Sidik, ternyata menawarkan 2000 tanah kavling. Dijual dengan harga Rp 450 juta per kavling. Padahal tanah tersebut bukan miliknya melainkan masih milik orang lain. Jika ditotal bisa sampai Rp900 miliar. Dari tangan tersangka ditemukan beberapa barang bukti. Berupa lima unit motor merk vespa, buku tabungan, satu unit mobil merk Chevrolet, empat rumah di Bumi Wonorejo, Surabaya, uang tunai Rp 1,1 miliar, dan brosur perumahan fiktif yang terdapat gambar Ustad Yusuf Mansur. (tom,ins,rdr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry