BOJONEGORO | duta.co – Merasa kecewa dengan keputusan panitia, Cakades nomor urut 2 Suprapto tidak menandatangani berita acara hasil penghitungan suara Pilkades Suwaloh, Kecamatan Balen. Suprapto yang kalah dengan perolehan 1.661 suara. Yang menangĀ nomor urut satu, Bambang Sujianto, dengan perolehan 1.444 suara.
M Ashuri (45), salah satu saksi Cakades nomor urut dua, mengatakan, terdapat selisih antara surat suara dan daftar hadir. Sehingga jumlahnya menjadi lebih satu suara. āCoblosan dan perhitungannya tanggal 19 Februari 2020 lalu,ā ujarnya, Selasa (3/3/2020).
Saat itu, Cakades Suprapto bersama para saksi dan massa pendukungnya meninggalkan balai desa. Sehingga penghitungan kotak ketiga tanpa disaksikan Cakades nomor urut dua.
āSaya tidak terimanya itu ada selisih antara daftar hadir dan surat suara,ā kata Suprapto dihubungi terpisah.
Ketua Panitia Pilkades Desa (Panpilkades) Suwaloh Suwito saat dikonfirmasi membenarkan kesalahan itu dan menyebutnya human error.
Ā āYa kesalahan yang manusiawi, kalau niat berbuat curang ya rugi kalau hanya satu suara,ā jelasnya.
Camat Balen Nanik mengatakan tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Sebanyak 12 desa di wilayahnya telah menggelar Pilkades dan berlangsung kondusif dan lancar.Ā Adapun hasil Pilkades 11 desa lainnya: Desa Subontoro dimenangkan Mursim, Desa Sidobandung H Sukijan, Desa Sarirejo Arif Rohman Hakim.
Desa Pohbogo Ismail, Desa Pilanggede Yaskun, Desa Mulyoagung Abdi Nugroho, Desa Mayangkawis Suharto, Desa Lengkong Ahmad Solihin, Desa Kemamang Heri Susanto, Desa Kedungdowo Yuyus Adi Setiawan, dan Desa Bulu Subandi. rno