SEKAT: Unit Reskrim Polsek Tegalsari saat melakukan penyekatan di kawasan Flay Over Pasar Kembang. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Minggu (21/5/2017) dini hari, suasana Jalan Pasar Kembang Surabaya tepatnya dibawah Jembatan Flay Over tidak seperti biasanya. Tepat di sisi kiri dari utara Fly Over, sejumlah polisi baik berpakaian preman maupun seragam, melakukan penyekatan disana. Selain mengamankan sejumlah motor tak berdokumen, dua pemuda yang kedapatan membawa miras beserta penjual miras,juga berhasil diamankan.

Penyekatan di jalan pasar Kembang dibawah jembatan Flay Over itu dilakukan mulai pukul 23.30 WIB hingga 00.30 WIB. “Kami menerjunkan sepertiga anggota Polsek Tegalsari. Mereka kami perintahkan memeriksa dan menggeledah setiap pengendara yang mencurigakan,” beber Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainal Abidin, Minggu (21/5).

Hasilnya, 53 motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi seperti SIM berhasil diamankan. Namun sekitar pukul 00.15 Wib, mereka mendapati sebuah motor yang lajunya mencurigakan. Motor yang ditunggangi oleh dua pemuda tersebut selanjutnya dihentikan dan setelah diperiksa kedua pemuda itu kedapatan membawa minuman beralkohol.

Kedua pengendara ini pun akhirnya berhenti, setelah Anggota Reskrim Menghentikan dan menggeledahnya. “Iya Pak. Saya mengaku. Itu (miras) memang baru saja saya beli,” aku pengendara yang dibonceng tadi. Dari identitas, keduanya masing-masing bernama Ahmad Mukromin dan Muhammad Alfyn pemuda asal Dusun Kedawung, Nglegok, Blitar.

Setelah melakukan interogasi kepada kedua pemuda pembawa miras, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tegalsari melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap penjual miras. Saat itu lima anggota reskrim dikerahkan ke sebuah toko miras yang terletak di Jl Putat Jaya Surabaya. Dari situ polisi berhasil mengamankan sekitar 11 botol minuman berbagai merek yang dijual oleh Anwar Fauzi (49) warga Putat Jaya Barat IX B no 29 Surabaya.

Sebanyak 11 botol yang disita polisi diantaranya terdiri dari 3 botol miras bermerek raja jemblung, 2 botol Paloma, 5 botol Topi Miring, dan 1 botol Vodka Gilbys.

Abidin menambahkan, kegiatan penyekatan selain untuk mengantisipasi tindak kriminal 3 C, juga untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan Ramadhan terhadap tindak penyakit masyarakat (Pekat). Salah satunya adalah penertiban peredaran miras.

“Fokus utama memang 3C tapi untuk kejadian yang dapat menimbulkan suasana kurang kondusif salah satunya dengan peredaran miras, juga kami lakukan tindakan,” pungkas perwira dua balok di pundak ini. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry