DIAMANKAN: Sahrul (berjaket) saat diamankan Tim Anti Bandit, karena kedapatan membawa satu poket narkoba jenis sabu. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Kamis (30/3/2017) dini hari, suasana Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) Surabaya tidak seperti biasanya. Tepat di sisi kanan Monumen Bambu Runcing, sejumlah polisi baik berpakaian preman maupun seragam, melakukan penyekatan.

Selain mengamankan sejumlah motor tak berdokumen, dua pemuda yang kedapatan membawa satu poket narkoba jenis sabu, berhasil diringkus dalam penyekatan yang dilakukan mulai pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.

“Kami menerjunkan Tim Anti Bandit Surabaya Unit 1 hingga 4 dan Tim Anti Bandit jajaran Polsek Rayon 5 (Gayungan, Wiyung, dan Karangpilang), serta diback-up anggota berseragam dari Polsek Tegalsari. Mereka kami perintahkan memeriksa dan menggeledah setiap pengendara yang mencurigakan,” beber AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Mulai pukul 01.00 hingga 02.00 WIB, pasukan ini hanya membuahkan hasil sejumlah motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi seperti STNK. Namun sekitar pukul 02.30 WIB, mereka mendapati sebuah motor Honda Beat warna hitam yang lajunya mencurigakan. Motor bernopol L 5400 NE tersebut ditumpangi oleh dua pemuda.

“Yopo, dibuak ae ta,” kata pengendara yang dibonceng saat itu kepada pengendara yang menyetir motor. Setelah melaju kencang, keduanya terlihat pelan dan sedikit ke tengah menghampiri pembatas jalan dan pengendara yang bagian belakang, terlihat membuang sebuah bungkus kecil.

Mendengar itu, Tim Anti Bandit yang berpakaian preman langsung berteriak. “Adang motor Beat hitam itu. Mereka membuang sesuatu. Tapi kami mendengarnya,” teriaknya.

Saat itu pula, seluruh pasukan mengepung dan menghentikan kedua pengendara motor beat hitam tadi. Awalnya, keduanya mengelak. Namun pada saat dikeler ke titik keduanya menjatuhkan bungkusan, keduanya diminta untuk memungut kembali sebuah plastik klip kecil yang mereka buang. Ternyata barang itu adalah narkoba jenis sabu satu poket. “Bukan punya kami Pak. Saya tidak membuangnya,” ucap pengendara yang membuangnya tadi.

Alibi kedua pengendara ini pun akhirnya berhenti, setelah Tim Anti Bandit mengecek HP keduanya. Dalam HP tersebut, terdapat komunikasi melalui pesan WA yang menunjukkan percakapan transaksi narkoba (sabu) tersebut. “Iya Pak. Saya mengaku. Itu (sabu) memang baru saja saya beli,” aku pengendara yang dibonceng tadi. Dari identitas, dia bernama Sahrul Firmana (20), pemuda asal Kampung Malang, Tegalsari Surabaya.

Saat itu, Sahrul dibonceng oleh, Lucky (29) teman satu kampungnya. Karena terbukti, Sahrul dan Lucky langsung diborgol. Satu poket sabu dan motor yang mereka pakai juga turut disita. Keduanya langsung digelandang ke mobil polisi untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

“Karena narkoba, keduanya akan kami serahkan ke rekan rekan Polsek Rayon atau Satreskoba. Saat ini, keduanya masih diinterogasi mendalam dan dilakukan pengembangan terkait narkoba yang keduanya bawa,” pungkas AKBP Shinto. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry