ODONG-ODONG : Banyak odong-odong beroperasi di jalan raya utama Kota Sampang menggangu lalu lintas. (fathur/duta.co)

SAMPANG | duta.co – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang tidak tegas dan terkesan tutup Mata terkait amburadul_nya lalu-lintas jalan raya perkotaan Sampang. Hal ini terlihat satu bulan terakhir maraknya angkutan umum odong-odong yang dikenal kereta musik penuh modifikasi hiasan lampu yang sangat diminati anak-anak, remaja hingga ibu-ibu di Sampang.

Bahkan selain itu, traffic light atau rambu-rambu lalu lintas yang ada di perkotaan sering eror hingga mati berhari-hari, tidak ada perhatian serius dari pemerintah Sampang hingga kepolisian Satlantas polres Sampang.

Akibatnya, arus pengedara di perkotaan Sampang sering macet, dimana Odong-odong yang jelas mengganggu, ditambah tidak tertibnya pengendara lainnya yang melintas, serta dampak dari matinya lampu rambu-rambu lalu-lintas.

Banyak pihak komentar masyarakat negatif akibat maraknya Odong-odong yang tidak di bina tersebut, antaranya kesan polantas Sampang yang terkesan acuh.

Anggota DPRD Sampang, Aulia Rahman berharap pemerintah Sampang bersama polantas segera menertibkan maraknya Odong-odong tersebut, dengan memberikan rute khusus dan jam khusus, agar tidak menggangu pengendara lainnya dan demi keamanan berlalu-lintas bersama.

Kasat lantas polres Sampang, AKP Ayip melalui KBO Satlantas Polres Sampang, Iptu Siswanto menjelaskan, mayoritas odong-odong tidak memiliki izin operasional sebagai sarana angkutan umum sebagai mana mestinya

“Apalagi odong-odong tidak memiliki izin sebagai sarana angkutan umum sebagai mana mestinya,” kata KBO Satlantas Polres Sampang, Iptu Siswanto.

Siswanto juga menepis pandangan masyarakat, bahwasanya pihaknya tutup mata dan tidak tegas dengan Odong-odong tersebut. Untuk itu, pihaknya secepatnya akan  menetibkan odong-odong diwilayah kerjanya namun, sebagai langkah awal dengan persuasif.

Iptu Siswanto berjanji, dalam waktu dekat akan mengajak para pemilik odong-odong untuk dilakukan sosialisasi atau pembinaan.

“Yang kita harapkan para odong-odong tidak beroperasi di semua wilayah perkotaan Sampang, sehingga bagi yang melanggar akan ditindak tilang,” tuturnya.

Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dishub serta Satpol PP untuk menyiapkan rute khusus bagi odong-odong.

“Agar tidak menggangu kondisi lalu lintas di wilayah perkotaan, odong-odong hanya boleh beroperasi di lingkungan wahana saja, dan kami akan bentuk perjanjian hitam di atas putih,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyayangkan terhadap sejumlah odong-odong di Sampang karena ada sebagian lagu-lagu yang diputar belum semestinya dinikmati oleh anak usia dini, antaranya Mama Muda, tuturnya.

Sehingga, dengan lirik lagu yang masih belum layak didengar dikhawatirkan dapat merusak pola pikir serta tingkah laku anak-anak.

“Peran orang tua juga harus aktif disini untuk menjaga masa depan putra-putrinya “pungkasnya.(tur)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry