PENGADILAN AHOK: Terdakwa penodaan agama Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama pada sidang lanjutan ke-9 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2). (IST)

JAKARTA | duta.co – Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menjalani persidangan dengan menghadirkan saksi meringankan. Saksi terdakwa penodaan agama kali ini berasal dari berbagai macam latar belakang.

“Kami hadirkan tiga saksi (meringankan) di sidang ke-13,” ujar salah satu penasihat hukum Humprey Djemat.

Ketiga saksi itu pertama adalah kakak angkat Ahok yang Muslim, Analta Amier. Dari awal sidang Ahok, Analta Amier kerap mendampingi adik angkatnya itu.

Saksi kedua adalah Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono. Kemudian yang ketiga, politikus Golkar Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo.

Saksi yang disebutkan terakhir, menurut Humprey, ikut hadir di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 saat Ahok menyitir Surat Al Maidah ayat 51.

Sidang Ahok pada hari ini merupakan sidang pertama tim mantan Bupati Belitung Timur itu mendapat kesempatan menghadirkan saksi meringankan. Pada sidang-sidang Ahok sebelumnya, saksi dan ahli yang hadir berasal dari jaksa penuntut umum. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry