KOORDINATOR: Aries Dewanto, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Sekdakab Ngawi yang ditunjuk sebagai koordinator pelaksana program DBHCHT. Duta/Miftah

NGAWI | duta.co – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)Kabupaten Ngawi 2020, sedikit ada perubahan karena adanya program refokusing. Namun kegiatan sosialisasi tentang ketentuan di bidang cukai hasil tembakau tetap berjalan sesuai dengan perencanaan program.

“Jadi refokusing itu program Pemerintah Pusat dalam situasi pandemi. Sehingga pelaksanaan kegiatan di daerah ada sedikit perubahan aturan serta nama kegiatannya,” terang Aries Dewanto, Kabag Perekonomian yang ditunjuk sebagai koordinator pelaksana kegiatan. Selasa, (20/10/2020)

Ia mengatakan, alokasi dana cukai yang direfokusing kisaran Rp 970.000.000, sehingga pagu DBHCHT sesuai PMK 35 tahun 2020 sekitar Rp21.055.135.000, dengan rincian sesuai Perpres 72 tahun 2020 yakni, Rp20.965.972.000, ditambah silpa tahun 2019 sebesar Rp953.133.419. Jadi totalnya Rp21.919.105.419.

“Setelah ada perubahan, dana itu sudah diplot ke masing-masing OPD penerima program DBHCHT. Kalau untuk penanganan penyebaran Covid-19 itu ranahnya di Dinas Kesehatan, alokasi anggarannya sekitar Rp1,7 miliar,” terang Aries Dewanto.

Mengenai silpa lanjut Aries menjelaskan, bahwa silpa tersebut dari hasil efisiensi anggaran yang dilakukan Dinas Kesehatan melalui pengadaan barang dan jasa dengan cara dilelang, atau ditenderkan.

“Artinya silpa tersebut bukan sisa anggaran karena gagalnya penyerapan namun dari hasil efisiensi anggaran melalui lelang/tender,” tambahnya.

Dalam hal ini, ada beberapa Dinas yang mendapat alokasi anggaran program DBHCHT antara lain, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenagakerja (DPPT) sebesar Rp800.000.000, kemudian Dinas Kesehatan sebesar Rp11.650.000.000, selanjutnya Dinas Pertanian sebesar Rp2.966.679.000.

Selain itu, masih ada empat OPD lainnya yang juga menerima alokasi DBHCHT tersebut yakni, Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp2.745.000.000, Dinas Pangan dan Perikanan sebesar Rp1.383.970.419, Dinas PUPR sebesar Rp2.072.932.000, dan Bagian Perekonomian Sekda Kabupaten Ngawi sebesar Rp300.524.000. mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry