MALANG | duta.co – Pemilihan Rektor Universitas Negeri Malang telah memasuki tahap rapat pleno. Rapat Pleno Khusus Majelis Wali Amanat (MWA) ini memutuskan Prof. Dr. Hariyono, M.Pd secara sah terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Malang (UM) periode 2022-2027.

Seperti yang diberitakan di Website UM, rapat pleno tersebut diselenggarakan Rabu (19/10/2022) bertempat di Ruang Sidang Senat, Graha Rektorat Lantai 9. Rapat Pleno Khusus Majelis Wali Amanat (MWA) UM dengan agenda Pemilihan Rektor UM Periode 2022-2027.

Rapat Pleno Khusus MWA ini dihadiri oleh seluruh anggota MWA Periode 2027-2A26 yang terdiri atas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek mewakili Mendibudristek sebagai anggota ex-oficio, Rektor UM sebagai anggota ex-fficio, Ketua Senat Akademik Universitas (SAU) UM sebagai anggota ex-fficio, tujuh orang anggota wakil dari masyarakat, lima orang anggota wakil dari SAU, satu orang anggota wakil dan tenaga kependidikan, dan satu orang anggota wakil dari mahasiswa.

Hadir pula tiga Calon Rektor yang diundang pada Rapat Pleno Khusus MWA ini. Diantaranya calon Rektor Nomor Urut I, Prof. Ir. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng MIEEE, Ph.D.; calon Rektor nomor urut 2 atas nama Prof. Dr. Hardika, M.Pd ; dan calon Rektor nomor urut 3 atas nama Prof. Dr. Hariyono, M.Pd

Rapat Pleno Khusus MWA dalam rangka Pemilihan Rektor ini sesi pertamanya pemaparan visi, misi, dan program kerja serta langkah-langkah implementasi sebagai penjabaran dari RIP UM 2022-2041 selama 5 tahun ke depan. Serta tanya iawab dengan anggota MWA untuk pendalaman oleh ketiga calon Rektor.

Sedangkan sesi kedua mengenai pelaksanaan pemilihan Rektor UM ini dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat yang memutuskan Prof. Dr. Hariyono, M.Pd secara sah terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Malang periode 2022-2027. Selanjutnya Rektor terpilih akan ditetapkan dan dilantik pada tanggal 26 Oktober 2022.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry