PENGHARGAAN: Bupati Bondowoso Amin Said Husni saat menerima penghargaan dari Gubernur jatim di dampingi oleh Plt Sekda Bondowoso Karna Suswandi, kepala inspektorat Wahyudi Tri Atmadji dan wakil ketua DPRD Bondowoso kemarin (duta.co/haryono)

BONDOWOSO | duta.co -Di akhir masa jabatannya, Bupati Amin Said Husni memberikan kado terindah kepada seluruh masyarakat Bondowoso. Kado tersebut berupa piagam penghargaan atas komitmen kabupaten yang dikenal dengan BRK (Bondowoso Republik Kopi) ini, dalam mendukung program aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) dengan  predikat nilai  terbaik di Jawa Timur.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Gedung Grahadi, Surabaya, dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.

Bupati Amin Said Husni mengungkapkan bersyukur atas penghargaan tersebut, tentunya penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah Bondowoso dalam menciptakan kinerja yang lebih baik, bersih dari korupsi dan terus melakukan pencegahan korupsi.

“Ini akan jadi motivasi bagi seluruh ASN di Bondowoso,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Bupati Amin Said Husni juga menandatangani  komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi dengan 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Adapun 10 point komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi diantaranya yakni.

Yang pertama, melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran APBD melalui implementasi e-planning yang   terintegrasi dengan e-budgeting. Kedua, adalah melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik, termasuk pendirian Unit Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement.

Kemudian point ketiga yakni melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan proses penerbitan perijinan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang transparan dan jelas dengan mengoptimalkan teknologi informasi. Keempat, melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang kompeten dan independen dengan didukung oleh SDM dan anggaran pengawasan yang memadai.

Kelima, melaksanakan perbaikan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja. Kemudian point keenam dan ketujuh yakni, melakukan pembaruan peraturan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan membentuk Unit Pengelola LHKPN serta membangun Sistem Pengendalian Gratifikasi.

Serta membentuk Unit Pengendali Gratifikasi, serta melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel. Kedelapan, Melaksanakan tata kelola Dana Desa, termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel.

Sedangkan kesembilan dan kesepuluh yakni  membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan. Dan melaksanakan Rencana Aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Hadir ikut mendampingi Bupati Amin dalam acara tersebut Plt Sekretaris daerah (Sekda) Bondowoso, H Karna Suswandi,  Kepala Inspektorat, Wahyudi Tri Atmadji dan Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Budi Hartono.(yon)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry