AUDENSI: Pengurus PWI Sampang saat menanyakan rencana audensi ke KPU. Duta/fathoraman

Sampang|duta.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang terkesan mengabaikan  surat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, nomor 010/PWI/IX/2022. Surat itu berisi permohonan audensi PWI.

 

Sayang sampai Kamis (29/9) tidak ada respon positif dari KPU berupa balasan surat audensi.  Akibatnya audensi gagal dilakukan.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris PWI Sampang, Hanggara Pratama Syaputra mengaku kecewa dan mempertanyakan profesionalisme KPU Sampang. ”Terus terang, saya atas nama PWI Sampang kecewa dengan KPU, padahal surat PWI hari Senin kemarin dikirim, bahkan hingga berita ini ditulis, Ketua PWI Sampang mencoba menghubungi telepon pribadinya, Ketua KPU tidak ada respon” keluh Hanggara, kepada duta.co, Kamis (29/9) .

Kehadiran rombongan pengurus dan anggota PWI Sampang ke Kantor KPU Sampang, ditemui segenap staf KPU yang mengaku kaget. Bahkan mengaku tidak tau adanya rencana audiensi.

Mudhar, salah satu staf KPU menjelaskan, sejak 3 hari terakhir ketua KPU, Addy Imansyah sedang keluar kota, tepatnya ke Bogor,  sementara komisioner lainnya sedang mengikuti sidang kode etik di Bawaslu Jawa Timur.

“Maaf mas, kami tidak tau kalau ada surat permohonan audiensi hari ini, sementara pak ketua ke Bogor dan komisioner lainnya baru berangkat ke Bawaslu Jatim” pungkasnya.

Menyikapi hal tersebut, sejumlah staf lainnya berjanji akan memastikan waktunya, setelah ada petunjuk dari ketua KPU, Addy Imansyah, janjinya.

“Sebenarnya, Surat PWI sudah disampaikan ke Ketua KPU, tapi alasannya belum ada disposisi, dan secepatnya kami Kordinasikan kepada pak Ketua KPU mas,” jelasnya.

 

Sementara Ketua PWI Sampang, Fathor Rahman mengaku banyak hal yang perlu dikoordinasikan dengan KPU, khususnya persiapan menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilukada kabupaten Sampang 2024 mendatang.

Menurutnya,  audiensi cara awal PWI, sebagai organisasi wartawan yang profesional dan beretika, dan sebagai fungsi Kontrol sosial terhadap Pemilu 2024 serta potret buram Pemilu 2018 silam.

“Ini kita lakukan agar KPU Sampang tidak mengulangi kesalahan-kesalahan yang lalu. Karena, banyak sekali potret buram pada Pemilu 2019,” bebernya.

 

Antaranya, dugaan pelanggaran kode etik, sehingga dilaporkan ke DKPP oleh LSM Gadjah Mada, dan harus mengikuti sidang. Selanjutnya Pilkada yang di ulang, setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar Pungutan Suara Ulang (PSU), akibat kinerja KPU yang buruk, seperti halnya banyak pelanggaran di Pemilukada dan perselisihan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk itu, PWI Sampang berharap KPU bisa lebih baik, antaranya lebih Mandiri, Profesional dan berintegritas. Sehingga penyelenggara’an Pemilu berjalan demokratis, tepat waktu, efesien, dan efektif, serta Jujur dan Adil, pungkas Fathor Rahman.(tur)