PAMER TANGKAPAN: Polsek Dukuh Pakis menunjukkan tangkapan pelaku curanmor dari dua komplotan berbeda beriku barang bukti motor hasil curian. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA duta.co – Enam pelaku dari dua kelompok berbeda spesialis curanmor (pencurian kendaraan bermotor ) yang beraksi tak hanya di wilayah Surabaya, Gresik, dan Sidorajo berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

Enam tersangka diamankan pada tempat dan waktu yang berbeda. Tiga pelaku dengan komplotan Maulid Habibi (23) warga Kedungmangu 37 Surabaya, Alfian Supandi (22) warga Kedungmangu III/10 Surabaya dan Sindi Andika (25) warga Kedungmangu IV/5 Surabaya diamankan pada Minggu (19/3) sekitar pukul 01.00 WIB saat tim unit reskrim polsek Dukuh Pakis sedang melakukan giat opensif penyekatan di jalan Dukuh Kupang Barat.

“Saat kami geledah, tiga pelaku ini kedapatan membawa beberapa barang yang ditengarai digunakan sebagai sarana melakukan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor,”  ungkap Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya, Kompol Yhogi Hadisetiawan, didampingi Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP M Akhyar, Kamis (30/3).

Sebenarnya lanjut Kompol yhogi,  ada empat orang komplotan ini yang sedang terjaring razia opensif kami, nakun satu tersangka berhasil melarikan diri dengan menggeber laju kendaraannya.

“saat kami periksa, di badan Habibi kami temukan kunci T yang sudah dimodifikasi, kunci L serta lok magnet. Ttak berselang mereka bertiga juga melawan dan hendak kabur, akhirnya terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya,” terangnya.

Dari hasil penyidikan sementara, ketiga pelaku mengakui perbuatannya, jika alat yang dibawa oleh Habibi merupakan sarana untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu didapat keterangan jika para komplotan ini memiliki anggota sebanyak 7 orang dan sudah melakukan kejahatan di 14 TKP. Empat anggota dari komplotan ini masih dalam pengejaran petugas.

Sementara, tiga pelaku lain yang berhasil ditangkap adalah Jarwanto (32) warga Jalan Olah Raga Blega, Bangkalan, Madura, Lukman Agung Ardianto (35) warga Petemon Barat 39-D Sawahan Surabaya, dan Munif (35) warga Petemon Barat 46-B Surabaya.

Ketiganya juga ditangkap pada waktu dan tempat berbeda. Saat itu polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Jarwanto pada Jumat (17/2) di rumahnya. Keesokan harinya polisi melakukan pengembangan dan menangkap Lukman Agung Ardianto yang juga berada di rumahnya. Karena tahu dua temannya tertangkap, tersangka Munif melarikan diri dan bersembunyi di sebuah pondok pesantren di Jombang, dan akhirnya ditangkap di lokasi tersebut pada Jumat (17/3) lalu.

Nasib ketiga tersangka ini tak jauh beda dengan tiga tersangka komplotan Habibi. Ketiganya juga dilubangi bagian kaki karena mencoba kabur saat dikeler.

Dari hasil penyidikan, ketiga tersangka ini juga memiliki anggota kelompok yang jumlahnya lebih dari lima orang. Mereka kerap melakukan aksinya secara bergantian dan menjual hasil kejahatannya ke seorang penadah di Madura.

“Komplotan ini beraksi bongkar pasang, bahkan tersangka munif sudah beraksi sebanyak 12 TKP dengan pasangan yang masih DPO, total lokasi kejahatan oleh komplotan ini untuk sementara sebanyak 17 TKP diwilayah Surabaya, Gresik,” kata Yhogi.

Kini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lain dari masing-masing kelompok yang berhasil kabur saat tahu rekannya tertangkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry