SAAT AKUR: Antasari Azhar dan SBY ketika masih sama-sama menjabat Ketua KPK dan Presiden RI. (ist)
SAAT AKUR: Antasari Azhar dan SBY ketika masih sama-sama menjabat Ketua KPK dan Presiden RI. (ist)

JAKARTA | duta.co –  Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, laporan Partai Demokrat soal pencemaran nama baik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) Antasari Azhar bisa gugur. Itu terjadi jika Antasari mempunyai barang bukti atas tuduhannya.

“Nanti kita lihat apakah Antasari memiliki bukti, maka laporan pencemaran nama baiknya gugur, tapi kalau tidak mempuyai bukti. itu bisa pencemaran nama baik,” kata Tito di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

Seperti diberitakan, Partai Demokrat melaporkan Antasari Azhar ke Bareskrim Polri. Laporan itu menyusul tudingan Antasari kepada Ketum Partai Demokrat SBY sebagai aktor kriminalisasi kasus pembunuhan Bos Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.

Tito menyatakan telah menjadwalkan pemanggilan mantan Presiden ke-6 itu untuk dimintai keteranganya atas laporan Demokrat. “Oh iya, sebagai pelapor kita akan mendegarkan keterangannya beliau (SBY),” tandas mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi telah menyerahkan barang bukti yang telah mereka kumpulkan terkait dugaan pencemaran Antasari kepada SBY.

“Sudah berbagai barang bukti ya, berbagai apa namanya itu fotokopi-fotokopi statement dia yang sudah jadi viral di berbagai media massa, dan juga kami siapkan rekaman-rekaman pernyataan saudara Antasari,” kata Didi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2) lalu.

Didi merasa yakin apa yang dilakukan oleh Antasari Azhar mengandung unsur pidana dan harus segera diproses. “Memastikan bahwa dugaan unsur pidana itu ada, sehingga laporan kami berlanjut. Mungkin itu aja bisa kami sampaikan, selanjutnya kita menunggu proses lebih jauh dan kami berharap Kepolisian segera menindaklanjuti dan memproses saudara Antasari Azhar,” tekannya. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry