Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung saat memberikan pernyataan kepada awak media di alun-alun Lamongan, Selasa (25/06/2019). (DUTA.CO/Ardy)

LAMONGAN | duta.co – Kepolisian Resort (Polres) Lamongan terus melakukan upaya untuk mencegah adanya praktik perjudian saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar 385 desa di Kabupaten Lamongan September mendatang.

“Sebagai antisipasi adanya perjudian saat Pilkades serentak, mungkin kita akan membentuk Satgas nantinya, di samping itu kita juga akan melakukan berbagai upaya preventif lainnya,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (25/6/2019).

Kapolres menegaskan, jika masih ada pihak yang masih nekat melakukan judi saat pesta demokrasi , maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Jika masih nekat akan dilakukan penanganan hukum yang juga melibatkan TNI dalam pengamanannya,” ungkapnya.

Sementara itu, demi suksesnya Pilkades serentak yang diadakan bulan September nanti, Pemkab Lamongan mengimbau agar seluruh panitia menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan aturan.

“Agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat, maka kami berharap seluruh panitia di masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades sesuai dengan aturan dan netralitas tidak memihak salah satu calon,” ujar Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Lamongan, Agus Hendrawan.

Agus mengatakan, dalam Pilkades serentak tersebut, penetapan cakades paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang, kemudian jika sampai terjadi cakades kurang dari dua orang, panitia pemilihan memperpanjang waktu pendaftaran selama 20 hari.

“Kepala Desa yang akan maju lagi menjadi calon Kepala Desa di Pilkades mendatang tersebut harus mengambil cuti penuh apabila yang bersangkutan hendak maju lagi,” ucapnya.

Saat ditanya apakah calon kepala desa mantan napi atau kades petahana bisa mencalonkan diri sebagai kepala desa di Pilkades serentak mendatang, Agus enggan menjawab pertanyaan tersebut.

Di sisi lain, anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Lamongan untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut nilainya cukup besar, yaitu  sebesar Rp 13,4 miliar, yang sumber dananya diambilkan dari APBD.

Anggaran tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada, dan  diperuntukkan untuk pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), surat suara, kotak suara serta honor-honor lainnya. Ada juga yang diambilkan dari APBDes, tentunya menyesuaikan dengan kemampuan dari masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry