MOBIL MEWAH: Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat melakukan pengecekan terhadap mobil mewah tanpa Surat yang dikandangkan di Mapolda Jatim.

SURABAYA | duta.co – Pasca mobil sport Lamborghini nopol L 568 WX yang terbakar di Jalan Mayjen Sungkono No. 105 Surabaya, puluhan mobil mewah diamankan Polda Jatim. Mobil tersebut diamankan karena tak bisa menunjukkan surat legalitas kendaraan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatkan, puluhan mobil mewah ini diamankan berawal dari mobil Lamborghini yang digunakan masyarakat dan tidak ada surat-surat. Dari sana, Tim dari Polda Jatim bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya melalukan pemeriksaan dan dari pengembangan tersebut Tim mengamankan 14 unit.

“Puluhan mobil itu diamankan petugas ada dari hasil patroli dijalan raya yang dilakukan oleh Lalu lintas dan pengemudinya tidak membawa surat-surat. Ada pula yang diambil langsung di kediaman pemilik,” sebut Luki, Senin (16/12/2019).

Lanjut Luki, mobil mewah yang diambil dari door to door itu berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya mobil bodong tanpa dokumen resmi.

“Sementara saat ini ada 14 mobil dan bisa berkembang karena berdasarkan data yang ada, cukup banyak kendaraan mewah yang ada di JawaTimur,” tambah Luki.

Sementara, mobil Lamborghini yang peristiwa kebakaran dan diamankan oleh Polrestabes Surabaya, hingga saat ini masih belum mau diperiksa, karena pada saat diamankan tidak membawa surat-surat

Sementara dari 14 unit, 1 unit mobil mewah dikembalikan kepada pemiliknya, karena pemilik mampu menujukkan surat-suratnya lengkap. “Akhirnya mobil Porsche warna biru muda itu dikembalikan. Selain lengkap, pemilik mobil juga sudah membayar pajak kendaraannya,” kata Luki.

Sedangkan untuk mobil lainnya, lanjut dia, pihaknya akan mengembalikannya kalau pemilik bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya. Selain itu, pemilik yang belum membayar pajak kendaraan, harus dibayar terlebih dahulu.

Apabila pemilik tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya, maka mobil tersebut akan diproses secara hukum. Kalau terbukti penyelundupan ataupun pemalsuan dokumen, pemilik bisa terancam pidana.

Polda Jatim saat ini sudah mengundang teknisi guna untuk mengetahui  nomor mesin dan nomor rangka dikarenakan sangat penting bagi petugas untuk mengembangkan serta mencocokkan dengan surat-surat.

“Namun ada dua diantaranya bisa menunjukkan surat berupa BPKB dan STNK, dan yang lainnya sampai saat ini belum bisa menunjukkan surat-suratnya,” tandas Luki.

Ke depan, petugas akan bekerjasana dengan Bapeda, juga dengan Bea Cukai karena petugas akan menelusuri keabsahan surat surat mobil mewah tersebut. “Hasil dari penyelidikan, nantinya akan kita sampaikan kepada masyarakat karena jumlahnya di Jatim cukup banyak. Untuk sementara ini, Lamborghini yang terbakar tidak ada surat-surat dan tidak terdaftar di Polda mauapun di Dinas Pajak,” tutup Luki.

Dengan dikembalikannya satu unit mobil mewah itu, saat ini masih ada 13 mobil di Mapolda Jatim. Di antaranya, 5 unit mobil Ferrari, 3 unit mobil McLaren, 1 unit mobil Porsche, 1 unit mobil Aston Martin, 1 unit mobil Lamborghini yang beberapa waktu mengeluarkan asap di Jalan Mayjend Sungkono, 1 unit Mini Cooper, dan 1 unit mobil Nissan GTR. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry