Petugas lapas lakukan penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan Klas llB Ngawi (mift/duta.co)

NGAWI | duta.co -Sebagai komitmen lembaga pemasyarakatan klas llB Kabupaten Ngawi, dalam upaya bebas dari peredaran narkoba gelap, petugas lapas lakukan razia di empat kamar hunian warga binaan pemasarakatan (WBP) setempat, Rabu, (30/3/2022)

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satopspatnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) dengan target sasaran razia adalah handphone, narkoba, senjata tajam dan benda terlarang lainnya.

Dalam razia itu petugas menemukan barang-barang antara lain, 1 kabel Stopkontak, 2 buah piring, 1 buah botol parfum, 1 buah cutter, 6 buah sendok stainles, 2 buah pencukur jenggot, 1 buah hanger besi, 5 buah korek gas dan 1 buah minyak GPU.

“Untuk deteksi dini, kita lakukan giat razia sebagai upaya mencegah peredaran gelap narkoba serta benda terlarang lainnya” ungkap Kalapas Klas llB Ngawi Hendro Susilo Nugroho.

Lebih lanjut dijelaskan Ervans BM, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) setempat. Dikatakannya, kegiatan tidak hanya razia saja namun, dilanjutkan tes urine pada 40 WBP, terdiri 34 org laki-laki dan 6 orang wanita.

“Kita melibatkan Dinas Kesehatan Ngawi yang melakukan tes urine pada 40 WBP secara acak, untuk memastikan ada tidaknya WBP pengguna narkoba, dan hasilnya semua negatif,” terang Ervans sapaan KPLP Klas llB Ngawi.

Ervans menambahkan, pelaksanaan kegiatan sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan tentang Deteksi dini gangguan Kamtib, dan Berantas Narkoba.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry