Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat Muda Bersatu (Ratu), melakukan aksi demo di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri. (Ft/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co – Penarikan 1 unit mobil All New Pajero oleh jasa penagihan berbuntut panjang.Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat Muda Bersatu (Ratu), melakukan aksi demo di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Jumat (2/2/2024).

Keterangan Masrowin, selaku pemilik mobil asal Desa Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Kasusnya bermula, pada pertengahan Januari 2024 kemarin.

Saat itu, mobil Mitsubishi All New Pajero,AG 1244 GE, miliknya, dikendarai oleh sopirnya dihentikan oleh enam orang pegawai penagihan dari lembaga pembiayaan PT Mega Auto Finance (MAF) Kediri di sekitar Pasar Bandar Kediri.

“Kata sopir saya ada salah satu kolektor yang menghentikan bilang ada titipan surat untuk saya dan akhirnya sopir saya berhenti,” ujar Masrowin, memberkan keterangan kepada Awak Media, disela aksi unjuk rasa di depan Kantor OJK Kediri.

Masrowin membeberkan, kala itu sopirnya tidak menaruh curiga dengan pegawai penagihan tersebut. Dia mengikuti permintaan untuk datang ke Kantor MAF yang ada di Dusun Katang, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Menerima kabar dari sopirnya diajak ke Kantor MAF, Masrowin bergegas menyusul. Alangkah terkejutnya Masrowin, ternyata mobil miliknya yang semula ada di parkiran sudah tidak ada.

“Saya sempat menanyakan pihak MAF dimana keberadaan mobil saya. Katanya kendaraan saya berada di gudang. Kemudian saat saya tanyakan lagi, saya diminta untuk membayar pelunasan dan biaya tarik kendaraan sebesar Rp 25 juta,” jelasnya.

Masrowin mengatakan, mulai menjadi nasabah sejak tahun 2022 lalu. Dia membeli mobil Mitsubishi Pajero dengan sistem kredit selama 5 tahun.

Masrowin sudah membayar angsuran rutin selama satu tahun. Tetapi dalam perjalanan, ia nunggak dua kali angsuran.

Setelah tiga kali datang ke Kantor MAF tidak membuahkan hasil, akhirnya Masrowin berunjuk rasa ke Kantor OJK, dengan didampingi para aktivis LSM RATU.

Massa menuntut, OJK memberikan perlindungan kepada nasabah MAF atas tindakan penarikan mobil oleh pegawai jasa penagihan itu.

Mereka berharap, ada titik temu dalam mediasi bersama OJK Kediri. Sayangnya, mediasi yang berjalan 2 jam lebih tak membuahkan hasil.

“Dari tadi mediasi tidak ketemu, pihak MAF tetap meminta pelunasan kredit untuk bisa mengambil kendaraan saya. Ini yang kita belum sepakat,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita dimuat, baik pihak OJK Kediri maupun MAF belum bisa di mintai keterangan atas aksi tersebut. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry