SAMPAIKAN: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Yessi Kumalasari dan jajaran tengah menyampaikan berbagai kemudahan saat mudik dan pengenalan aplikasi BPJS. (duta.co/Agoes Basoeki)

MADIUN | duta.co –Selama musim mudik Lebaran 2017, BPJS Kesehatan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan. Pemudik yang mengalami sakit bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit telah bekerjasama dengan BPJS tanpa harus melapor ke kantor BPJS setempat.

Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Yessi Kumalasari, Jum’at (16/6). Ia mengatakan kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan ini khusus diberikan bagi pemudik yang memegang KIS, kartu BPJS Kesehatan, kartu Askes, kartu Jakarta Sehat, dan kartu Jamkesmas. Kebijakan ini berlaku mulai 19 Juni-2 Juli 2017.

“Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas. Dalam kebijakan ini pemudik berobat di luar wilayah tidak perlu melapor ke kantor cabang BPJS setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN dalam kondisi darurat maupun non-darurat dapat langsung berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama atau IGD rumah sakit terdekat,” ujarnya.

Peserta jelas Yessi Kumalasari hanya menunjukkan kartu kepesertaan kepada petugas rumah sakit untuk mendapat pelayanan itu. Adanya kebijakan ini, peserta JKN-KIS sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai tujuan tinggalnya tidak harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.

Menurutnya pelayanan kesehatan ini hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif. Untuk itu, diminta peserta untuk memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif.

“Untuk mengecek iuran peserta dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan mobile pada menu cek iuran. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan mitra BPJS Kesehatan, atau melalui care center BPJS Kesehatan 1500400,” ujarnya lagi.

BPJS Kesehatan juga telah membuat aplikasi Mudik BPJS Kesehatan dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Dalam aplikasi itu menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatab mitra BPJS Kesehatan, tanyavjawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan berlaku serta tindakan medis diperoleh berdasarkan indikasi medis, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta.

BPJS Kesehatan membuka posko mudik di delapan titik padat pemudik yaitu di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali dan Pelabuhan Merak Banten. Posko mudik ini digelar pada 21-24 Juni 2017 dan menyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada pemudik. (ags)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry