SEMAMPIR : Perwakilan Tim 10 mendampingi bagian Aset Daerah DPPKAD meninjau lokasi jalan tembus (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Usai mendampingi bagian aset daerah pada DPPKAD Pemerintah Kota Kediri melakukan tinjau lokasi pada Sabtu (19/09), Imam Suhadi selaku anggota Tim 10 Kelurahan Semampir membeberkan permasalahan setelah akhirnya dicapai kata sepakat akan terwujudnya jalan tembus menghubungkan Jl. Medang Kamulan dan Jl. Mataram. Permintaan Camat Kota, Hery Purnomo agar memperbarui format pelepasan hak milik pada 20 bidang tanah SHM akan segera diajukan pada Senin besok.

Sejumlah anggota didampingi Ketua Tim 10, Fajar Basuko pada Sabtu siang kembali menggelar pertemuan dengan Bagian Aset atas rencana realisasi jalan tembus. Kemudian dilanjutkan peninjauan lokasi, mulai dari titik nol berada di Jl. Mataram yang sejak Tahun 1988 telah dibebaskan lahan selebar 13 meter. Terlihat juga dilakukan pengukuran dan termasuk menemui para pemilik warung yang mendirikan bangunan di atas lahan jalan tembus.

“Semapt muncul isu, bahwa Tim 10 ini mengusir warung – warung yang berdiri di atas lahan jalan tembus. Setelah tadi kita temui bersama – sama ternyata ada oknum yang mengaku anggota tim. Inikan tidak benar dan menjadikan kegaduhan. Sejumlah material tanah urugan telah kita siapkan dan kami berharap Bapak Wali Kota mewujudkan janjinya saat disampaikan saat acara Kopi Tahu pernah digelar di Gang Unit 1,” terang Fajar Basuko.

Kabar terbarunya, usai pertemuan dengan Camat Kota di Balai Kelurahan Semampir, Tim 10 diminta memperbarui blangko format pelepasan lahan SHM untuk diserahkan kepada pemerintah kota. “Kemarin pak camat selaku kepala wilayah dalam pertemuan di Balai Kelurahan Semampir, memberikan pandangan cukup baik terkait jalan tembus. Hak milik tersebut diserahkan kepada negara, karena itu masih format lama maka sesuai aturan baru harus diperbarui. Ada sekitar 20 pemilik lahan SHM dan kami masih menunggu blangko dari pihak pemerintah kota,” terang Imam Suhadi.

Cukup mengganjal bagi Imam Suhadi, bahwa saat dirinya menjadi Kepala Desa Semampir, keberadaan jalan tembus ini menjadikan skala prioritas utama. “Justru dari 5 program yang kami ajukan, dimana 4 program telah terlaksana. Justru menjadi skala prioritas belum juga terwujud. Lalu kini, masyarakat akhirnya memahami tentang pentingnya jalan tembus sesuai usulan dulu pernah kami ajukan di Tahun 1988,” ungkap Imam Suhadi.

Begitu urusan administrasi terkait pelepasan tanah, maka Tim 10 bersama masyarakat akan kerja bakti melakukan pengerasan jalan atau striping melanjutkan terwujudnya jalan tembus. “Dari utara sudah terwujud sekitar 150 meter, ini akan kami lanjutkan khususnya pada bahu sungai. Agar segera dipergunakan warga untuk akses jalan ini sambil menunggu kapan pemerintah kota akan mengaspal jalan ini,” terangnya.

Meski demikian, Imam Suhadi mengaku kecewa dengan sikap Ketua DPRD Kota Kediri, H Gus Sunoto dianggap tidak komitmen atas janjinya menggelar rapat kerja bersama legeslatif dengan Tim 10. “Beliau juga merupakan warga Kelurahan Semampir, sebagai wakil rakyatnya tentunya harus peduli dan memberikan respon positif atas permasalahan di kampungnya. Kenyataannya justru kami yang selama ini bekerja sendirian dan berinisiatif menjalin komunikasi dengan beberapa pihak,” terang Imam yang pernah menjabat anggota DPRD Kota Kediri. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry